Dark/Light Mode

Verifikasi Faktual Partai Gelora Penuhi Syarat, KPU Segera Gelar Rapat Pleno

Sabtu, 15 Oktober 2022 22:50 WIB
Ketua KPU Hasyim Asyari didampingi Ketua Bawaslu Rachmat Bagja datang ke kantor Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Partai Gelora untuk verifikasi faktual, di Manggarai, Jakarta Selatan Sabtu (15/10). (Foto: Istimewa)
Ketua KPU Hasyim Asyari didampingi Ketua Bawaslu Rachmat Bagja datang ke kantor Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Partai Gelora untuk verifikasi faktual, di Manggarai, Jakarta Selatan Sabtu (15/10). (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Ketua Bidang Politik dan Pemerintahan DPN Partai Gelora Sutriyono mengatakan, dalam proses verfak ini, selain melihat keberadaan kantor Partai Gelora, KPU juga melakukan verfikasi mengenai susunan kepengurusan, yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan Kartu Tanda Penduduk.

"Pengurus DPN awalnya 47 orang, tetapi ada satu yang yang dipanggil (meninggal, red) oleh Allah SWT dan tiga orang yang mengundurkan diri, sehingga tinggal 43 orang. Itu kita jelaskan ke KPU," kata Sutriyono.

Ke-43 pengurus DPN tersebut, lanjut Sutriyono, hadir dan terverikasi semua, baik yang hadir langsung maupun hadir melalui zoom.

Baca juga : Lolos Verifikasi Faktual Tingkat DPP, PBB Yakin Nular Ke DPW Dan DPC

"Semua sudah hadir, semua sudah terverifikasi. Memang ada pengurus yang posisinya ada di luar kota seperti Bang Fahri Hamzah dan ada juga pengurus yang sedang umroh, semua kita fasilitasi dan alhamdulillah terverifikasi semua," katanya.

Sutriyono yang juga liaison officerb (penghubung) Partai Gelora ke KPU ini menegaskan, verfak parpol mengenai keberadaan kantor dan kepengurusan di DPN sudah memenuhi syarat (MS).

"Berita acara sudah ditandangani oleh Komisioner KPU Ibu Betty Epsilon Idroos dan Pak Yulianto Sudrajat. Dan dari Partai Gelora ditandatangani Pak Sekjen Mahfuz Sidik secara administratif dan tertulis," katanya.

Baca juga : Jalani Verifikasi Faktual, Hanura Yakin Tembus Ke Senayan

Dalam berita acara yang diteken, lanjutnya, semua dokumen kelengkapan Partai Gelora telah memenuhi syarat, sehingga bisa dilanjutkan ke proses verfak di Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD).

"Tetapi keputusan resminya akan diputuskan KPU dalam rapat pleno malam ini. Tapi prinsipnya, dokumen kelengkapan kita memenuhi syarat," pungkasnya.

Seperti diketahui, KPU menjadwalkan proses verfak untuk kepengurusan pusat dan provinsi pada 15-17 Oktober 2022. Sementara untuk kabupaten/kota pada 15 Oktober hingga 4 November 2024.

Baca juga : Simpatisan Yakin Partai Demokrat Dan PKS Segera Deklarasi Anies Capres 2024

Pada 9 November 2022 akan dilakukan penyampaian hasil verfak 9 parpol. Setelah itu, dilakukan proses perbaikan verfak selama 14 hari, sebelum pada akhirnya ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024 pada 14 Desember 2022, menyusul 9 partai parlemen yang sudah lolos otomatis terlebih dahulu sebagai peserta Pemilu 2024. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.