Dark/Light Mode

PSI: Suara Gabungan Parpol Non-Parlemen Melebihi NasDem dan PKB

Jumat, 28 Oktober 2022 22:23 WIB
Menjelang Pemilu 2024, partai politik mulai memanaskan mesin. Tidak ketinggalan partai-partai non-parlemen. Petinggi-petinggi parpol ini mengadakan pertemuan makan malam di kawan Gatot Subroto Jakarta, Jumat (28/10). (Foto: Ist)
Menjelang Pemilu 2024, partai politik mulai memanaskan mesin. Tidak ketinggalan partai-partai non-parlemen. Petinggi-petinggi parpol ini mengadakan pertemuan makan malam di kawan Gatot Subroto Jakarta, Jumat (28/10). (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menjelang Pemilu 2024, partai politik mulai memanaskan mesin. Tidak ketinggalan partai-partai non-parlemen. Petinggi-petinggi parpol ini mengadakan pertemuan makan malam di kawan Gatot Subroto Jakarta, Jumat (28/10).

Sekretaris Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni mengaku, pertemuan ini hanya sebatas kangen-kangenan.

"Hanya temu kangen sesama partai non-parlemen. Lama nggak ketemu. Belum ada kesepakatan mencalonkan kandidat tertentu. Cuman sepakat partai non-parelemen ini akan terus kompak dan lebih intensif berkomunikasi," ujarnya.

Baca juga : Parpol Harus Cermat Seleksi Kandidatnya

Raja Antoni menambahkan, kekuatan parpol non-parlemen ini besar jika disatukan. Jumlah suaranya 9,79 persen. Ini di atas perolehan suara Nasdem yang hanya 9,05 persen dan PKB yang mendapat suara sebesar 9,69 persen.

Dalam UU Pemilu No. 7 tahun 2017 diatur syarat minimal untuk mengusung pasangan Capres dan Cawapres sebagai berikut:

Pasal 222
Pasangan Calon diusulkan oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 (dua puluh) persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 (dua puluh lima) persen dari suara sah secara nasional pada Pemilu anggota DPR sebelumnya.

Baca juga : Nadiem Digoyang

Penjelasan Pasal 222
Yang dimaksud dengan "perolehan kursi paling sedikit 20 (dua puluh) persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 (duapuluh lima) persen dari suara sah secara nasional pada Pemilu anggota DPR sebelumnya adalah perolehan kursi DPR atau perolehan suara sah, baik yang mempunyai kursi di DPR maupun yang tidak mempunyai kursi di DPR pada Pemilu anggota DPR terakhir.

"Jadi baik Parpol yang punya kursi maupun parpol non-parlemen punya hak yang sama dalam mengusung Capres dan Cawapres. Terkait itu suara gabungan parpol non-parlemen sebesar 9,79 persen akan sangat signifikan untuk mengusung Capres dan Cawapres di Pilpres 2024," tutup Raja.

Hadir dalam pertemuan ini Sekjen PSI Dea Tunggaesti, Sekjen Perindo Ahmad Rofiq, Sekjen Partai Garuda Yohanna, Sekjen Berkarya Andi Picunang,  juga perwakilan dari Sekjen PKPI dan Partai Hanura.

Baca juga : Mega Kaget Ada Dewan Kolonel

Sekjen Partai PERINDO, Ahmad Rofiq mengatakan,  Partai non-parlemen harus muncul kembali ke publik dengan soliditas. Soal pilihan mungkin bisa beda tapi gerakan politik harus muncul ke publik.

Politisi PBB Afriansyah Ferry Noor berharapn tujuh parpol non-parlemen bisa solid karena punya  kekuatan suara yang signifikan di atas PKB dan NasDem.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.