Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Menang Lawan KPU
Sudah 24 Tahun, PKP Tegaskan Bukan Partai Kemarin Sore
Minggu, 6 November 2022 07:40 WIB
Sebelumnya
Sesuai amar putusan Bawaslu, lanjut Yussuf, PKP hanya diberi waktu satu kali 24 jam untuk melakukan perbaikan semua persyaratan sebagai calon peserta Pemilu 2024. PKP telah menyiapkan semua perbaikan persyaratan itu, termasuk dari sisi kepengurusan maupun keanggotaan. “PKP sudah siap semuanya dan sudah diserahkan,” tegasnya.
Yussuf yakin dan percaya, PKP akan lolos verifikasi faktual dan menjadi Peserta Pemilu 2024. Sehingga target pada Pemilu 2024 bisa tercapai. Yaitu 50 kursi anggota DPR, 5-10 kursi anggota DPRD di tiap provinsi dan 3-5 kursi Anggota DPRD tiap kabupaten kota.
Baca juga : Ganjar Nggak Senang
“Kami bahkan sudah siap mendukung calon gubernur, calon bupati dan calon wali kota pada Pilkada 2024. PKP tak surut untuk menjadi garda terdepan dan benteng Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika dari segala bentuk ancaman,” yakinnya.
Sekretaris Jenderal PKP, Syahrul Mamma juga berterima kasih kepada Bawaslu yang telah menjalankan fungsinya dengan baik. Dia pun melontarkan optimistisnya. “PKP Insya Allah lolos jadi peserta pemilu sekaligus tembus ke Senayan. Kami sudah siapkan perbaikan dan siap diverifikasi,” tandasnya kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Baca juga : Pengamanan KTT G20, Wakapolri: Petugas Harus Mampu Petakan Potensi Kerawanan
Diketahui, dalam sidang penyelesaian sengketa di Kantor Bawaslu, Jakarta, Jumat (4/11) itu, Majelis Sidang Bawaslu membatalkan keputusan KPU yang tidak meloloskan lima partai.
Majelis juga memerintahkan KPU memberikan kesempatan lima partai menyerahkan dokumen verifikasi administrasi perbaikan dalam kurun waktu 1x24 jam. KPU juga diperintahkan melakukan verifikasi administrasi perbaikan dalam tiga hari kerja. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya