Dark/Light Mode

Menang Lawan KPU

Sudah 24 Tahun, PKP Tegaskan Bukan Partai Kemarin Sore

Minggu, 6 November 2022 07:40 WIB
Ketua Umum PKP Mayjen Marinir (Pur) Yussuf Solichien. (Foto: Istimewa)
Ketua Umum PKP Mayjen Marinir (Pur) Yussuf Solichien. (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Sesuai amar putusan Bawaslu, lanjut Yussuf, PKP hanya diberi waktu satu kali 24 jam untuk melakukan perbaikan semua persyaratan sebagai calon peserta Pemilu 2024. PKP telah menyiap­kan semua perbaikan persyaratan itu, termasuk dari sisi kepenguru­san maupun keanggotaan. “PKP sudah siap semuanya dan sudah diserahkan,” tegasnya.

Yussuf yakin dan percaya, PKP akan lolos verifikasi faktual dan menjadi Peserta Pemilu 2024. Sehingga target pada Pemilu 2024 bisa tercapai. Yaitu 50 kursi anggota DPR, 5-10 kursi anggota DPRD di tiap provinsi dan 3-5 kursi Anggota DPRD tiap kabupaten kota.

Baca juga : Ganjar Nggak Senang

“Kami bahkan sudah siap mendukung calon gubernur, calon bupati dan calon wali kota pada Pilkada 2024. PKP tak surut untuk menjadi garda terdepan dan benteng Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika dari segala bentuk ancaman,” yakinnya.

Sekretaris Jenderal PKP, Syahrul Mamma juga berterima kasih kepada Bawaslu yang telah menjalankan fungsinya dengan baik. Dia pun melontarkan op­timistisnya. “PKP Insya Allah lolos jadi peserta pemilu sekaligus tembus ke Senayan. Kami sudah siapkan perbaikan dan siap diverifikasi,” tandasnya ke­pada Rakyat Merdeka, kemarin.

Baca juga : Pengamanan KTT G20, Wakapolri: Petugas Harus Mampu Petakan Potensi Kerawanan

Diketahui, dalam sidang pe­nyelesaian sengketa di Kantor Bawaslu, Jakarta, Jumat (4/11) itu, Majelis Sidang Bawaslu membatalkan keputusan KPU yang tidak meloloskan lima partai.

Majelis juga memerintahkan KPU memberikan kesempatan lima partai menyerahkan doku­men verifikasi administrasi per­baikan dalam kurun waktu 1x24 jam. KPU juga diperintahkan melakukan verifikasi adminis­trasi perbaikan dalam tiga hari kerja. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.