Dark/Light Mode

Di Forum Pertides, Gus Imin Bicara Kenangan Pembuatan UU Desa

Rabu, 9 November 2022 21:57 WIB
Wakil Ketua DPR, Abdul Muhaimin Iskandar Forum Perguruan Tinggi untuk Desa (Pertides) di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (9/11).
Wakil Ketua DPR, Abdul Muhaimin Iskandar Forum Perguruan Tinggi untuk Desa (Pertides) di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (9/11).

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua DPR, Abdul Muhaimin Iskandar membuka Forum Perguruan Tinggi untuk Desa (Pertides) di Hotel Borobudur, Jakarta. 

Di forum itu, Gus Imin, sapaan akrab Abdul Muhaimin Iskandar menceritakan berlikunya perjuangan melahirkann  Undang-Undang Desa dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). 

Keberadaan regulasi dan lembaga tersebut, harus bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat luas.

"Membangun kementerian ini merupakan dinamika yang tidak mudah yang melibatkan para ahli, birokrat, dan penyusun UU Desa," kata Imin dalam keterangan yang diterima RM.id, Rabu (9/11). 

Gus Imin, sapaan akrab Abdul Muhaimin Iskandar ini mengatakan, bahwa Kemendes PDTT dan UU Desa merupakan salah satu keberhasilan reformasi pembangunan.

Karena di tengah keinginan untuk lakukan percepatan pembangunan di era reformasi, maka pembangunan desa merupakan cara baru yang dinilai cukup kontroversial.

Baca juga : Presiden Jokowi Resmikan VVIP Bandara Dan Pelabuhan Di Bali

"Para ahli dan ekonom sangat tidak percaya dengan keberanian membuat UU Desa, karena asumsi linier yang menganggap perubahan itu selalu dari atas yang dianggap paling mampu menjalankan pembangunan," kata Gus Imin.

Pemikiran awal dan asumsi yang terbangun meragukan kemampuan perangkat desa mengelola dana dan pembangunan di desa.

Gus Imin mengatakan, dirinya diminta langsung oleh Wakil Presiden saat itu, Boediono agar UU Desa tidak membebani APBN.

Menteri Keuangan juga pun sangat khawatir UU Desa juga mematok anggaran dengan presentase tertentu.

" Boediono meminta agar tidak terjadi pematokan anggaran untuk pembangunan desa. Padahal cita-cita saya ingin mematok anggaran agar pembangunan desa dilakukan lebih baik lagi," kata Ketua Umum DPP PKB ini.

Sementara itu, Menteri Desa PDTT, Abdul Halim Iskandar mengatakan, dana desa yang dikucurkan sejak tahun 2015 total sudah mencapai Rp 468 Triliun.

Baca juga : Diakui Dunia, Cak Imin: Indonesia Makin Konkret Tangani Perubahan Iklim

Dana Desa secara langsung telah meningkatkan sumber pendapatan Alokasi Dana Desa (ADD) bagi desa.

Sumber pendapatan ADD ada tujuh, yaitu PADes, bagi hasil pajak dan retribusi daerah, Dana Desa, Alokasi Dana Desa, Bantuan Keuangan Daerah, hibah dan sumbangan tidak mengikat.

"Dana Desa turut meningkatkan sumber pendapatan ADD, dari Rp 10 triliun tahun 2014 menjadi Rp 35 triliun pada tahun 2022," kata Gus Halim, sapaan akrab Abdul Halim Iskandar.

Sementara pada aspek pembangunan prasarana penunjang aktivitas ekonomi masyarakat, Gus Halim juga menyampaikan hingga 16 September 2022, dana desa telah digunakan membangun jalan desa sepanjang 316.590 kilometer, jembatan sepanjang 1.597.529 meter.

Selain itu, pasar desa sebanyak 12.297 unit, tambatan perahu 7.435 Unit, embung 5.430 unit, irigasi sebanyak 501.054 unit, penahanan tanah 213.248 unit dan pembiayaan BUM Desa sebanyak 42.300 kegiatan.

Dana Desa juga telah digunakan membangun fasilitas meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Di antaranya, seperti sarana olah raga sebanyak 65.594 unit, fasilitas air bersih 1.474.544 unit, pembangunan MCK 444.374 unit, Polindes 14.455 unit, drainase sepanjang 45.775.443 meter, pembiayaan PAUD 66.678 kegiatan, pembangunan Posyandu 42.357 unit dan sumur 126.681 unit.

Baca juga : Kemendes PDTT Gandeng Pertides Percepat Pembangunan Desa

Terkait status desa berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM), Dana Desa juga berkontribusi signifikan. 

Di antaranya, Dana Desa telah berhasil mengurangi 8.471 Desa Sangat Tertinggal, dari 13.453 desa menjadi 4.982 desa. Kemudian, Desa Tertinggal berkurang 24.008 desa, dari 33.592 desa menjadi 9.584 desa.

Sedangkan Desa Berkembang bertambah 11.020 desa, dari 22.882 desa menjadi 33.902 desa. Desa Maju bertambah 16.641 desa, dari 3.608 desa menjadi 20.249 desa. Sementara Desa Mandiri bertambah 6.064 desa, dari 174 desa menjadi 6.238 desa.■
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.