Dark/Light Mode

Dokumen Perbaikan Lengkap

Verifikasi Prima Dikebut 5 Hari

Jumat, 31 Maret 2023 06:45 WIB
Juru Bicara (Jubir) Prima, Farhan Abdillah Dalimunthe. (Foto: Twitter @prima_or_id).
Juru Bicara (Jubir) Prima, Farhan Abdillah Dalimunthe. (Foto: Twitter @prima_or_id).

RM.id  Rakyat Merdeka - Partai Rakyat Adil dan Makmur (Prima) akan kembali mengikuti verifikasi administrasi (vermin) di 34 kabupaten dan kota pada Rabu (29/3). Jika lulus vermin, Prima lanjut verifikasi faktual (verfak).

Komisioner KPU Idham Holik men­gatakan, verifikasi administrasi (vermin) Prima merupakan tindak lanjut dari dokumen perbaikan persyaratan pendaf­taran partai politik (parpol) yang telah diserahkan pada Selasa (28/3). Verifikasi administrasi membutuhkan waktu kurang lebih 5 hari.

“Hari (Rabu, 29/3) KPU bersama KPU provinsi dan kabupaten/kota melakukan verifikasi administrasi sebagai tindak lan­jut dari dokumen perbaikan persyaratan pendaftaran partai politik (calon peserta Pemilu 2024) dari Partai Prima,” ujar Idham di Gedung KPU, kemarin.

Baca juga : Usai Dokumen Perbaikan Prima Lengkap, KPU Lakukan Verifikasi Administrasi

Idham mengatakan, jika Prima berha­sil memenuhi syarat administrasi, maka Prima harus mengikuti tahapan verifikasi faktual (verfak). Kata dia, setelah lulus verfak, Prima dinyatakan sah sebagai peserta Pemilu 2024.

“Verifikasi faktual langsung dilakukan setelah lolos verifikasi administrasi,” ujarnya.

Sementara, Juru Bicara (Jubir) Prima, Farhan Abdillah Dalimunthe mengatakan, dokumen perbaikan partainya telah din­yatakan lengkap oleh KPU pada Selasa (28/3) malam.

Baca juga : Pasar Murah Digeber

“Pada hari Selasa, kami submit (kirim) ke aplikasi Sipol. Selanjutnya, dari Sipol juga ada formulir perbaikan. Formulir itu yang kami bawa ke KPU pada Selasa malam,” ujar Farhan, kemarin.

Farhan mengatakan, pihaknya telah menyerahkan dokumen perbaikan syarat keanggotaan ke dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU berjumlah seki­tar 2 ribu identitas anggota. Sebanyak 371 di antaranya merupakan identitas anggota yang baru dimasukkan ke Sipol.

“Sisanya merupakan data lama yang sebelumnya dinyatakan tidak me­menuhi syarat karena ada kesalahan penulisan nama maupun jenis kelamin,” ujarnya.

Baca juga : Erick: Krakatau Park Lampung Siap Beroperasi Di Musim Lebaran

Dia mengaku optimistis bisa memenuhi syarat (MS) dalam proses verifikasi ad­ministrasi perbaikan ini. Sebab, kata dia, pihaknya sudah menyerahkan dokumen anggota baru lebih banyak dari yang dibutuhkan untuk bisa lolos.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.