Dark/Light Mode

Ekonomi Perubahan Iklim Perkuat Kolaborasi Pusat Dan Daerah

Kamis, 2 Maret 2023 18:30 WIB
Menteri LHK Siti Nurbaya menghadiri Rapat Kerja Teknis Nasional Pengendalian Perubahan Iklim. (Foto: Ist)
Menteri LHK Siti Nurbaya menghadiri Rapat Kerja Teknis Nasional Pengendalian Perubahan Iklim. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pengendalian perubahan iklim perlu dikelola untuk memberikan manfaat ekonomi bagi daerah. Karena ini salah satu kunci sinkronisasi kebijakan dan implementasi di tingkat pusat dan daerah.

Hal tersebut disampaikan Mahawan Karuniasa melalui siaran pers APIK Indonesia Network setelah mengikuti Rapat Kerja Teknis Nasional Pengendalian Perubahan Iklim, Kamis (2/3).

Baca juga : Di Barcelona, Bos PLN Ajak Kekuatan Internasional Berkolaborasi dalam Transisi Energi

Sementara, Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim KLHK, Laksmi Dhewanthi mengatakan, sinkronisasi pengendalian perubahan iklim dan rencana pembangunan, baik pusat dan daerah sangat diperlukan dalam implementasi komitmen Indonesia menghadapi perubahan iklim global.

Hal ini menjadi isu penting dalam Rapat Kerja Teknis Nasional Pengendalian Perubahan Iklim yang diselenggarakan di Hotel Grand Sahid pada 1-2 Maret 2023. Rapat dibuka oleh Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar.

Baca juga : Letaknya Strategis, Perpustakaan Pohuwato Diyakini Jadi Pusat Aktivitas Masyarakat

Penasehat Senior Menteri LHK, Nur Masripatin mengatakan, pedoman kebijakan Indonesia untuk pengendalian perubahan iklim adalah komitmen Indonesia untuk PBB, yaitu LTS-LCCR (Long-Term Strategy for Low Carbon and Climate Resilience) dan NDC (Nationally Determined Contribution). 

Tiga pilar sinkronisasi yang dicetuskan Mahawan Karuniasa yaitu pertama sinkronisasi domestik menghadapi situasi internasional khususnya mendorong percepatan NZE negara maju, karena Agenda global NZE 2050 tidak akan tercapai jika negara maju masih menggunakan target NZE 2050. 

Baca juga : MUGU Hadirkan Produk Perlengkapan Anak Berkualitas Dan Ramah Lingkungan

Kedua, sinkronisasi nasional lintas sektor yang dalam jangka menengah perlu menghindari baik pengorbanan kontraksi ekonomi dari reduksi emisi maupun sebaliknya pengorbanan kenaikan emisi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. Ketiga, sinkronisasi pusat-daerah perlu implementasi yang konkrit sejalan dengan pembangunan daerah, khususnya daerah tertinggal. 

Namun demikian pembangunan daerah juga tidak dapat dibiarkan merusak lingkungan untuk pembangunan maupun mengejar ketertinggalan. Semuanya berinti pada implementasi nyata perubahan pola pembangunan berwawasan lingkungan seperti amanat UUD kita, demikian Mahawan Karuniasa menutup pernyataannya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.