Dark/Light Mode

Sekjen Berkarya: Kalau Pilkada Gunakan Suara Pileg 2019, Kerja KPU Lebih Mudah

Jumat, 8 September 2023 12:26 WIB
Sekjen Partai Berkarya Fauzan Rachmansyah (Foto: Ahmad Lathif R/Rakyat Merdeka)
Sekjen Partai Berkarya Fauzan Rachmansyah (Foto: Ahmad Lathif R/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sekjen Partai Berkarya Fauzan Rachmansyah menyoroti wacana usulan agar Pilkada serentak 2024 dimajukan dari November menjadi September 2024.

Menurutnya, jika menggunakan suara 2024 untuk Pilkada, akan terjadi ketidakpastian dalam penyelenggaraannya nanti.

Berbeda jika menggunakan suara 2019 selayaknya Pilpres. Menurut Fauzan, jika Pilkada 2024 dimajukan bulan September, maka akan menyulitkan partai-partai untuk mengusung dan mendukung calon kepala daerah.

Sebab, hasil pileg 2024 masih rentan digugat. Apalagi, jika pilpres terselenggara dua putaran, maka situasi akan semakin rumit dan kompleks.

Baca juga : Kemenangan Pilpres 2024 Ditentukan Suara Milenial

“Ini kan Pemilu serentak 2024 adalah sinkronisasi. Harusnya Pilkada juga menggunakan suara Pemilu 2019 agar memudahkan semuanya, seperti Pemilihan Presiden yang menggunakan suara 2019. Jadi ini akan memudahkan partai-partai pengusung dan pendukung, tanpa harus melihat hasil Pileg 2024, yang pastinya masih rawan gugatan, jika menggunakan Pilkada menggunakan hasil suara 2024 namanya grusak-grusuk," kata Fauzan usai kegiatan amal untuk anak-anak PAUD di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (7/9).

Menurut Fauzan, Pilkada yang menggunakan suara 2019 tidak akan menimbulkan masalah baru terkait sengketa pemilu DPRD tingkat I dan II.

Sehingga, wacana dimajukannya Pilkada pada September 2023 dapat dengan mudah terlaksana.

"Tahapan pemilu pun akan mudah untuk KPU sebagai penyelenggara pemilu," bebernya.

Baca juga : Momen Kemerdekaan, Novita Emilda Ajak Para Ibu Dampingi Anak Lomba

Atau opsi lainnya, lanjut Fauzan, Pilpres yang diundur mengikuti presidential threshold menggunakan suara Pemilu 2024.

Sehingga, pemilu yang diselenggarakan benar-benar serentak menggunakan hasil di Pemilu 2024.

“Jadi semuanya benar-benar serentak, dan seragam, itu baru namanya sistem yang baik. Sebab, aneh rasanya, pemilihan presiden menggunakan suara 2019 tapi pilkada menggunakan suara 2024 sedangkan sama-sama dilakukan pada tahun 2024," tuturnya.

Menurutnya, sistem pemilu yang lebih ringkas dan sistematis akan mereduksi berbagai dampak kegaduhan yang akan ditimbulkan di tahun pemilu serentak.

Baca juga : Pilkada Serentak 2024 Rawan, Baiknya Ditunda

Sehingga, pemerintah bisa terus menjalankan pembangunan tanpa adanya kegaduhan politik yang serius.

“Pembangunan pun juga bisa dilakukan sejalan antara Pemerintah Pusat dan daerah,” tandas Fauzan.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.