Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai menyusun daftar pemilih sementara (DPS) Pemilu 2024. Penyusunan DPS ini dilakukan secara berjenjang; mulai dari kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, nasional hingga luar negeri.
Tercatat dalam pemutakhiran data pemilih (pantarlih) secara nasional, terdapat sebanyak 204.559.713 pemilih yang dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit). Sedangkan, data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) luar negeri sebanyak 1.806.714 jiwa.
Ketua KPU, Hasyim Asy’ari mengatakan, tahapan Pemilu 2024 masih terus berjalan. Saat ini, dia bilang, pihaknya baru saja menetapkan DPS; baik pemilih di dalam negeri maupun di luar negeri.
Baca juga : Tangan Terborgol, Berenang 11 Km
“Penetapan DPS dilakukan secara serentak oleh sebanyak 514 KPU kabupaten kota dan 128 Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), pada Rabu (5/4),” beber dia.
Hasyim menuturkan, jumlah pemilih pada Pemilu 2024 sekitar 204 juta orang. Dia bilang, jumlah tersebut diperoleh dari penyelarasan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dimiliki oleh KPU.
“Berdasarkan dua data tersebut itu selanjutnya disinkronisasi dan itulah jadi data pemilih yang digunakan sebagai alat atau instrumen atau alat kerja bagi pantarlih ketika pemutakhiran data pemilih,” katanya.
Baca juga : Alasan Makan Siang, Kabur Dari Sidang
Anggota KPU Betty Epsilon Idroos menambahkan, penyusunan DPS dilakukan secara berjenjang mulai dari kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, hingga nasional.
“Penyusunan draf DPS, ditetapkan berjenjang nanti dari kelurahan, kelurahan (ke) kecamatan, kecamatan ke kabupaten/kota ditetapkan 4-5 April 2023, baru berjenjang sampai ke nasional,” ujar Betty.
Sementara untuk rekapitulasi DPS secara nasional, kata Betty, akan dilakukan pada 20 April 2023 atau dua hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. Hal ini mengacu pada estimasi Idul Fitri 1444 Hijriyah dalam Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Baca juga : Shenina Cinnamon, Sesama Cewek Kok Julid Sih
“Yaitu, tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023, yang sementara menetapkan hari libur nasional Idul Fitri jatuh pada 22-23 April,” katanya.
Betty menjelaskan, penetapan DPS merupakan rangkaian pemutakhiran data pemilih paska coklit yang dilakukan petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) yang datang dari rumah ke rumah dan dari pintu ke pintu.
“Itu dilakukan sejak tanggal 14 Februari,” ujarnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya