Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Penyampaian Visi Misi Oleh Paslon Sebelum Debat
Erick Thohir: Tidak Ada Payung Hukumnya
Minggu, 6 Januari 2019 18:01 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Ketua Tim Kampanye Jokowi - KH.Ma'ruf Amin, Erick Thohir menegaskan sejumlah hal terkait polemik penyampaian visi misi sebelum debat.
Erick menyampaikan dalam rapat ke-3 persiapan debat pertama bersama KPU yang dihadiri Bawaslu, disampaikan bahwa semua pihak harus berhati-hati dengan agenda penyampaian visi misi ini. “Karena dalam UU 7/2017 hanya diatur lima kali debat. Harus dipastikan payung hukumnya,” tegas Erick.
Baca juga : Dicoret Jadi Panelis, BW Dianggap Tidak Netral
Bahwa kemudian KPU memutuskan tidak memfasilitasi debat, menurut Erick, itu merupakan kesepakatan TKN dan BPN dua sebelum rapat resmi dibuka. “Jadi pada saat rapat dimulai, tinggal memutuskan,” kata Erick.
Bahwa kemudian KPU memutuskan tidak memfasilitasi debat, menurut Erick, itu merupakan kesepakatan TKN dan BPN dua sebelum rapat resmi dibuka. “Jadi pada saat rapat dimulai, tinggal memutuskan,” kata Erick.
Baca juga : Kiai Ma’ruf Untung Apa Buntung?
Erick menambahkan pasangan calon punya kesempatan menyampaikan visi misi di debat. “Terdapat sesi penyampaian visi misi pleh paslon di setiap debat dengan 12 menit dalam lima kali debat,” pungkas Erick. [SRI]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya