Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

MPR Usul Pelantikan Presiden Jam 2 Siang

Rabu, 9 Oktober 2019 16:55 WIB
Ketua MPR Bambang Soesatyo bersama para wakil ketua MPR usai Rapat Pimpinan, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/10). (Foto: Antara)
Ketua MPR Bambang Soesatyo bersama para wakil ketua MPR usai Rapat Pimpinan, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/10). (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Seluruh pimpinan MPR memutuskan untuk mengusulkan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden pada 20 Oktober nanti dilaksanakan pada pukul 2 siang. Usulan ini merupakan perubahan dari usulan awal pada pukul 4 sore.

"Akhirnya kami sepakat untuk mengusulkan nanti, baik kepada Kesekjenan maupun Protokol Istana, baik juga kepada Presiden, untuk dilakukan jam 14.00 siang," kata Ketua MPR Bambang Soesatyo usai memimpin Papat Pimpinan MPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/10).

Baca juga : TNI AU Amankan Pelantikan Presiden dari Udara 

Politisi yang akrab disapa Bamsoet ini menyampaikan, pemilihan waktu tersebut diputuskan dengan mempertimbangkan beberapa hal. Di antaranya telah usainya ibadah bagi umat Kristiani, kemudian masyarakat Jakarta yang telah menikmati gelaran mingguan hari bebas kendaraan atau car free day.

"Car free day kan selesai jam 12.00 siang. Kemudian umat Muslim juga selesai Salat Zuhur jam 13.00 dan masih bisa melaksanakan Salat Ashar setelah pelantikan," papar Bamsoet.

Baca juga : Bamsoet Ajak Semua Elemen Bangsa Sukseskan Pelantikan Presiden

Menurut Bamsoet, sedianya Kesekjenan MPR melakukan persiapan sejak dua minggu lalu untuk acara pelantikan presiden dan wakil presiden periode 2019-2024 dengan menjadwalkan pelantikan pukul 10 pagi seperti sebelumnya. Waktu tersebut sebenarnya tidak masalah apabila dilaksanakan pada hari kerja.

Pertimbangan akhirnya diambil ketika waktunya bertepatan dengan hari libur, yaitu jatuh pada Minggu. Sebab, sebagian besar warga Jakarta memiliki kegiatan berlibur. "Kemudian kia tidak ingin menganggu kegiatan masyarakat yang ingin berolahraha di car free day," tukas Bamsoet.

Baca juga : Tanpa Perppu KPK, Wibawa Presiden Tak Akan Runtuh

Soal usulan pukul 4 sore, setelah dipertimbangkan ternyata terlalu dekat dengan waktu Salat Magrib. "Demikian pertimbangan kami, kami usulkan pukul 14.00 WIB," pungkas Bamaoet. [QAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.