Dark/Light Mode

Heran Materi Kritik Dalam Wawancara TV Dipolisikan, Pengacara Hasto: Ini Lucu

Selasa, 4 Juni 2024 10:48 WIB
Ronny Berty Talapessy. Foto: Instagram/ronnytalapessy
Ronny Berty Talapessy. Foto: Instagram/ronnytalapessy

RM.id  Rakyat Merdeka - Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tiba di Polda Metro Jaya, memenuhi panggilan pemeriksaan terkait wawancara di salah satu TV swasta nasional, di Direktorat Reserse Kriminal Umum, sekitar pukul 10 WIB.

Kedatangan Hasto didampingi oleh pengacaranya yakni Ronny Berty Talapessy dan sejumlah politisi Banteng.

"Kami mendampingi Sekjend Mas Hasto hari ini jam 10 di Polda Metro Jaya. Kami akan mengawal hak-hak hukum, hak politik, hak demokrasi, hak berbicara dan berpendapat mas Hasto serta setiap warga negara di Republik ini agar tetap dijamin sesuai konstitusi," kata Ronny kepada RM.ID, Selasa (4/6).

Baca juga : Industri Dalam Negeri Khawatir Deindustrialisasi Pasca Relaksasi Impor

Ia mengaku heran, karena yang dipersoalkan dalam laporan polisi tersebut adalah materi kritik dari seorang aktivis partai, sekjen partai politik yang sah dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Ini lucu kalau seseorang dilaporkan ke kepolisian ketika menyampaikan kritik yang rasional," lanjutnya.

Apalagi, sebutnya kritik dari aktivis partai yang memang tugasnya adalah membicarakan masalah-masalah umum di masyarakat.

Baca juga : Sopir Bus Maut Ciater Masih Dirawat, Olah TKP Dilakukan Hari Ini

Dari info yang diterima wartawan, pelapor Hasto tersebut diketahui berinisial HA dan BS karena diduga melakukan tindak pidana penghasutan dan atau menyebarkan informasi elektronik yang memuat pemberitaan bohong yang menimbulkan kerusuhan di masyarakat. 

Mereka menggunakan Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 28 ayat (3) Jo. Pasal 45A ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Wawancara TV yang dipersoalkan tersebut, berlangsung pada tanggal tanggal 16 Maret 2024 dan tanggal 19 Maret 2024.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.