Dark/Light Mode

Menteri AHY Cerita Ada Warga Nunggu Sertipikat Lahan Wakaf Sampai 40 Tahun

Sabtu, 16 Maret 2024 12:22 WIB
Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono menyerahkan sertipikat lahan wakaf di Masjid Nashrulloh, Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timu,  Jumat (15/3).
Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono menyerahkan sertipikat lahan wakaf di Masjid Nashrulloh, Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timu, Jumat (15/3).

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan sertipikat tanah wakaf kepada 10 nazir atau pemilik wakaf yang sudah puluhan tahun menunggu.

Sertipikat lahan wakaf dibagikan langsung di Masjid Nashrulloh, Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur pada Jumat (15/3).

Dalam momen ini, Menteri AHY menceritakan, ada salah satu nazir atau pemilik wakaf  mengaku telah menunggu sertipikatnya selama lebih dari 40 tahun. 

Baca juga : Menteri Tito: Jakarta Masih Ibu Kota Sampai Keppres Terbit

“Mereka sudah menunggu sejak tahun 1986. Artinya, sudah puluhan tahun. Alhamdulillah, di bulan suci Ramadan bisa diberikan kepada para nazir,” kata AHY.

Menurutnya, pembagian sertipikat tanah wakaf merupakan bentuk komitmen Kementerian ATR/BPN dalam memberikan keamanan dan kenyamanan umat beragama dalam beribadah. 

Menteri AHY pun berharap, sertipikat lahan wakaf yang diserahkan dengan peruntukan masjid, musala, yayasan, sekolah, dan rumah sakit ini dapat menghadirkan kebaikan bagi masyarakat. 

Baca juga : Yuk Ah, Tunjukkan Sikap Peduli Sama Lingkungan

“Kementerian ATR akan terus hadir memberikan yang terbaik untuk masyarakat. Kita tahu keberadaan masjid ini sudah lama tentunya perlu kepastian hukum, dan kita berharap dengan sudah ada kepastian hak atas tanahmasjid ini bisa membawa keberkahan dan kebaikan untuk para jemaah dan masyarakat,” tuturnya

Kepada para nazir dan jemaah masjid, AHY mengimbau agar memperluas informasi kepada masyarakat untuk mendaftarkan tanah wakafnya. 

“Untuk wakaf benar-benar gratis tidak ada pungutan apa pun. Jadi kalau ada di sekitar kita yang masih perlu diurus sertipikatnya, jangan ragu-ragu menyampaikan kepada Kantor Pertanahan setempat. Ini demi menertibkan administrasi pertanahan dan tata ruang di Kota Surabaya,” tegas AHY.
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.