Dark/Light Mode

Industri Dalam Negeri Khawatir Deindustrialisasi Pasca Relaksasi Impor

Rabu, 22 Mei 2024 17:31 WIB
Ilustrasi pelabuhan ekspor-impor. (Foto: Ist)
Ilustrasi pelabuhan ekspor-impor. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Keputusan pemerintah melakukan relaksasi impor dikhawatirkan pelaku industri dalam negeri akan merugikan perkembangan sektor industri dan bisa memicu deindustrialisasi.

Relaksasi impor ditandai dengan keluarnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 8/2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perdagangan No 36/2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Dengan aturan tersebut importir tidak lagi mengurus pertimbangan teknis (pertek) dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin), yang bertujuan melindungi industri dalam negeri. 

Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI), Redma Gita Wirawasta mengatakan, pembatasan impor yang dicabut tersebut melindungi industri dalam negeri. Redma juga mengatakan, banyak importir nakal barang jadi yang kesulitan memasukkan barang ke Indonesia karena pada Permendag No 36/2023 mensyaratkan pertek dari Kemenperin.

Baca juga : Deteksi Dini Ancaman Terhadap Demokrasi Pancasila

“Permendag 36 yang dicabut itu melakukan pengendalian impor, tapi terjadi protes dari para importir sehingga membuat stagnasi penumpukan kontainer di pelabuhan,” jelas Redma.

Menurut dia, revisi menjadikan pengendalian impor tidak akan efektif karena semuanya sudah direlaksasi. "Kemarin barang bawaan dan barang kiriman di-drop, sekarang perteknya di-drop artinya pengajuan izin impor sudah pasti didapatkan tanpa mempertimbangkan industri dalam negerinya,” tutur Redma

Ketiadaan alat pemerintah agar bisa efektif menekan barang impor yang sektor industrinya sudah berkembang akan sangat merugikan sektor industri dalam negeri.

Baca juga : RI-India Bisa Redakan Kekacauan Di Dunia

“Kalau pertek di-drop artinya pemerintah tidak punya alat untuk mengendalikan impor, jadi ini aturan bungkusnya tata niaga impor, isinya kosong. Industri akan kembali berkontraksi karena pasar dalam negerinya dibanjiri barang-barang impor. Kita sedang bersiap menuju deindustrialisasi ” sesal Redma.

Redma mengingatkan, Presiden Jokowi sedang fokus hilirisasi dan penguatan hulu, artinya visi integrasi industri agar industri tumbuh kuat. Sayangnya, menurut Redma, visi pengembangan dan integrasi industri dari Kemenperin tidak didukung kementerian lain.

Redma juga menekankan dalam skala lebih luas masyarakat umum terutama para pekerja akan terimbas relaksasi impor. “Ya sudah, pemerintah tidak usah berharap investasi dari tekstil, dan jangan harap lagi kita akan menyerap karyawan yang kemarin dirumahkan. Tinggal kita lihat akan banyak lagi karyawan yang di PHK,” tutup Redma.

Baca juga : PT CKL Indonesia Raya Meraih Sertifikasi Halal dari MUI

Direktur Eksekutif Indonesia Iron & Steel Industry Association (IISIA) atau Asosiasi Industri Baja Indonesia, Widodo Setiadharmaji mengatakan,  selama ini kebutuhan impor anggota asosiasinya minim kendala dalam mengimpor bahan baku maupun barang penolong.

“Impor dalam bentuk bahan baku sebagai material utama proses produksi secara umum tidak mengalami kendala cukup berarti sehingga kegiatan produksi dapat berjalan dengan baik. Kebijakan pemerintah dalam pengendalian impor sangat diperlukan dalam menghadapi kondisi baja global yang mengalami kelebihan kapasitas, proteksionisme dan praktik perdagangan tidak adil,” terang Widodo.

Widodo menjelaskan, selama ini pengaturan impor memberikan dampak positif bagi sektor industri baja yang tumbuh baik. Berdasarkan data yang dikeluarkan BPS pada kuartal I-2024, ekspor produk baja meningkat pesat hingga 38,3 persen yaitu dari 3,81 juta ton di kuartal I-2023, menjadi menjadi 5,27 juta ton di kuartal I-2024. Sementara dari sisi impor turun 10,2 persen dari 3,91 juta ton di kuartal I-2023, menjadi menjadi 3,51 juta ton di kuartal I-2024.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.