Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Selektif Terapkan PPN 12 Persen
Golkar Nilai Prabowo Terbukti Pro Rakyat
Kamis, 2 Januari 2025 07:30 WIB

RM.id Rakyat Merdeka - Partai Golkar menilai, Presiden Prabowo Subianto pro rakyat. Hal ini terlihat dari kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen yang hanya diberlakukanuntuk barang dan jasa mewah, mulai 1 Januari 2025. Kebijakan yang diambil ini pun diyakini tak akan membebani rakyat.
"Penerapan PPN 12 persen yang selektif, hanya pada barang dan jasa mewah, menjadi bukti nyata dan komitmen Bapak Presiden Prabowo pro rakyat kecil," kata Politisi Partai Golkar, Mukhamad Misbakhun dalam keterangannya kepada Rakyat Merdeka di Jakarta, Rabu (1/1/2025).
Ketua Komisi XI DPR memaparkan, semua kebutuhan bahan pokok, jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa keuangan perbankan, jasa asuransi, jasa keagamaan, jasa tenaga kerja, jasa angkutan umum di darat, dan jasa sosial, tetap dibebaskan dari PPN 12 persen.
Baca juga : Kinerja Polri 2024 Cemerlang
"Semua barang dan jasa menyangkut hajat hidup orang banyak dan dikonsumsi oleh masyarakat umum bebas PPN 12 persen," terangnya.
Dikatakan, penerapan PPN 12 persen secara selektif ini diperkirakan hanya akan menambah penerimaan Rp 3,2 triliun saja pada APBN 2025. Pemerintah pun mengorbankan potensi penerimaan sebesar Rp 75 triliun jika penerapan PPN 12 persen dikenakan penuh pada semua barang. "Ini sebuah pilihan sulit yang harus diambil Pemerintahan Bapak Presiden Prabowo," katanya.
Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Depinas SOKSI) ini menjelaskan, tugas berikutnya yaitu melakukan sosialisasi untuk mengamankan pelaksanaan penerapan PPN 12 persen untuk barang dan jasa barang mewah agar bisa berjalan sesuai aturan. Sebab, kebijakan ini akan berlaku mulai 1 Januari 2025 sesuai ketentuan di Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
Baca juga : Sengketa Pilwalkot Bekasi Disidang 8 Januari 2025
Serupa, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Syaikhu juga menilai, kebijakanini sangat tepat untuk memberikanrasa keadilan dan menjaga daya beli masyarakat menengah ke bawah yang tengah menghadapi tantangan ekonomi. "Langkah ini sangat bijak. Ini menjaga stabilitas perekonomiankhususnya kalanganbawah," kata Syaikhu, Rabu (1/1/2024).
PKS pun memberi catatan, implementasi program-program insentif yang bertujuan untuk menopang daya beli masyarakat harus tetap berjalan. "Bantuan sosial, subsidi listrik, insentif pajak untuk pekerja dan UMKM, kunci kesejahteraan masyarakat terjaga," ucap Syaikhu.
Sebelumnya, Presiden Prabowo akhirnya memutuskan hanya memberlakukan kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen pada kelompok barang mewah yang dikonsumsi oleh masyarakat mampu.
Baca juga : Kemenpan RB Apresiasi Kinerja Aparatur Negara
"Saya ulangi supaya jelas, kenaikan hanya untuk barang dan jasa mewah yang dikonsumsi yang sudah terkena PPN barang mewah, yang dikonsumsi golonganmasyarakat berada. Seperti pesawat jet pribadi, kapal pesiar, yacht, rumah yang sangat mewah nilainya," kata Presiden usai menggelar rapat dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kantor Kemenkeu, Selasa (31/12/2024) petang.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya