Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Berapapun Angka Presidential Threshold
Golkar Siap Di Segala Cuaca
Selasa, 14 Januari 2025 07:20 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Partai Golkar seolah tidak ambil pusing dengan dihapusnya ambang batas pencalonan Presiden dan Wakil Presiden atau presidential threshold sebesar 20 persen. Beringin selalu siap, apapun aturan main berdemokrasi di Indonesia.
“Kita tunggu, kita tunggu putusannya. Golkar ini kan selalu siap dengan segala cuaca. Jadi, mau cuaca suhu apa ya kita siap,” kata Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Adies Kadir, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/1/2025).
Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan yang dilayangkan empat Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta. Mereka adalah, Enika Maya Oktavia, Rizki Maulana Syafei, Faisal Nasirul Haq dan Tsalis Khoriul Fatna.
MK menghapus syarat preshold sebesar 20 persen yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu melalui perkara Nomor 62/PUU-XXII/2024, pada Kamis (2/1/2024). Namun, keputusan itu bisa saja berubah lantaran aturan main itu bisa saja dievaluasi DPR-RI.
Baca juga : Golkar Riau Sedang Dilanda Konflik Internal
Adies menegaskan, Golkar siap menghadapi berbagai cuaca politik di Tanah Air. Tidak hanya soal aturan main Pilpres, jika Parliamentary Threshold 4 persen ikut diubah juga sama sekali tak risau.
Meskipun saat ini evaluasi Preshold ini ada di pihak legislatif, Wakil Ketua DPR ini enggan berspekulasi mengenai kemungkinan putusan MK terkait penghapusan preshold 20 persen tersebut akan dimasukkan dalam RUU Omnibus Law Politik.
Menurutnya, semua kemungkinan itu tergantung pada hasil pembahasan DPR dan pemerintah dalam menindaklanjuti putusan MK yang bersifat final dan mengikat tersebut.
“Nanti seperti apa akan dibuat rekayasa-rekayasa konstitusional, kita serahkan dari Komisi II dan para stakeholder terkait,” katanya.
Baca juga : Komunikasi Pusat Dan Daerah Berjalan Baik
Intinya, DPR akan menggelar focus group discussion (FGD) untuk menindaklanjuti putusan MK yang menghapus preshold. FGD tersebut, bakal diikuti oleh akademisi dan praktisi di bidang Pemilu, serta semua pemangku kepentingan terkait Pemilu.
"DPR akan mungkin membuat semacam FGD, mengundang akademisi, atau tokoh masyarakat praktisi di bidang itu. KPU, Bawaslu, semua stakeholder yang terkait," katanya.
Adies menerangkan, kajian mendalam untuk menindaklanjuti penghapusan presidential threshold diperlukan agar revisi Undang-Undang Pemilu yang dilakukan tidak keluar dari koridor putusan MK.
Alumnus Universitas Wijaya Kusuma Surabaya ini menegaskan DPR akan melaksanakan putusan MK tentang preshold yang bersifat final dan mengikat.
Baca juga : Target Setoran Dividen 2025 Suntikan Semangat Prabowo
"Inilah yang harus dijalankan para pembuat undang-undang. Nanti, rekayasa konstitusi yang seperti apa yang akan dilakukan, nah ini kan perlu pembahasan. Disampaikan juga itu mendengar masukan-masukan,” pungkasnya. BSH
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 4, edisi Selasa, 14 Januari 2025 dengan judul "Berapapun Angka Presidential Threshold, Golkar Siap Di Segala Cuaca"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya