Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Bahlil Disebut Terlibat Kasus Pertamina, Golkar: Itu Fitnah, Salah Alamat
Senin, 3 Maret 2025 19:38 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkungan Pertamina yang saat ini tengah diusut oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadi perhatian publik.
Korupsi yang terjadi pada 2018-2023 itu disinyalir merugikan keuangan negara hingga Rp 1 kuadriliun. Kejagung pun telah menetapkan sembilan tersangka dalam dugaan korupsi tersebut.
Namun dalam perkembangannya, sejumlah pihak malah menyeret nama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang juga Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia dalam pusaran mega korupsi tersebut.
Menanggapi hal ini, Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini Partai Golkar, Nurul Arifin mengatakan tuduhan tersebut salah alamat.
"Narasi yang menyebut Pak Bahlil terlibat dalam kasus korupsi di Pertamina merupakan sebuah fitnah. Pak Bahlil saja baru menjabat sebagai Menteri ESDM pada Agustus 2024. Sementara skandal korupsi itu terjadi pada 2018-2023,” tegas Nurul Arifin dalam keterangannya, Senin (3/3/2025).
Baca juga : Dirut Patra Niaga dan PIS Tersangkut Kasus Hukum, Pertamina Hormati Kejagung
Atas dasar itu, Nurul menilai Bahlil tidak memiliki keterlibatan dalam setiap keputusan yang dibuat dalam periode tersebut.
Nurul bahkan menjelaskan, Bahlil telah menitahkan produksi minyak mentah dalam negeri harus diolah melalui fasilitas pengolahan minyak atau kilang dalam negeri.
Kementerian ESDM kini tak lagi mengizinkan ekspor produksi minyak dalam negeri.
“Kementerian ESDM di bawah kepemimpinan Pak Bahlil justru tengah berbenah soal tata kelola minyak mentah, melalui izin impor BBM yang bakal dipersingkat menjadi enam bulan dari yang sebelumnya satu tahun. Agar evaluasi bisa dilakukan dengan mudah setiap tiga bulan,” papar Nurul.
Dia berharap publik bisa lebih cerdas dan kritis dalam menilai kasus ini. Sehingga, tidak ada salah persepsi dalam mengawal kasus korupsi yang merugikan rakyat.
Baca juga : Bantah Retak Gara-gara Gas Melon, Golkar-Gerindra Seirama
“Ini menjadi pelajaran kita bersama, bahwa pihak terkait harus bertanggung jawab atas dugaan kasus korupsi ini. Ini saatnya bagi kita semua untuk berbenah, terutama di lingkungan Pertamina. Supaya bisa jauh lebih baik lagi, terutama yang menyangkut pelayanan publik,” tutur Nurul.
Terkait hal ini, Pengamat Komunikasi London School of Public Relations (LSPR) Ari Junaedi mengatakan, tidak tepat jika Bahlil menjadi objek sasaran kemarahan masyarakat, terutama warganet di media sosial, dalam dugaan kasus korupsi di Pertamina.
Menurut dia, secara kronologis, kasus korupsi di Pertamina tidak berbarengan dengan masa jabatan Bahlil sebagai Menteri ESDM.
"Tuduhan atau opini publik terhadap Bahlil dalam skandal korupsi di Pertamina ini menurut saya salah alamat. Buktinya apa? Lihat saja, Bahlil kan baru menjabat Menteri ESDM pada Agustus 2024. Sementara korupsi terjadi pada 2018-2023,” terang Ari.
Ari yang juga Direktur Lembaga Kajian Politik Nusakom Pratama ini menilai ada muatan politis dalam narasi keterlibatan Bahlil dalam dugaan korupsi tersebut. Mengingat Bahlil tak hanya menjabat Menteri ESDM, tetapi juga Ketua Umum Partai Golkar.
Baca juga : Jadi Tersangka Kasus Jiwasraya, Dirjen Anggaran Kemenkeu Ditahan Kejaksaan Agung
"Isu reshuffle, isu korupsi di Pertamina kental sekali dengan muatan politik yang ingin menggoyang kepemimpinan Pak Bahlil sebagai pucuk pimpinan Golkar," ujar Ari.
"Publik harus lebih pintar-pintar lagi dalam menyaring informasi. Karena lagi saya ingatkan, tidak ada musim politik. Politik itu dinamis dan bisa menghalalkan segala cara untuk meraih kekuasaan,” tandasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya