Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
RM.id Rakyat Merdeka - Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, mengapresiasi langkah Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, yang datang memenuhi panggilan KPK, Jumat pagi (24/1). Menurutnya, kehadiran Hasto itu menunjukkan ketaatan pada hukum.
"Ini hal bagus dan positif. Sekjen partai mengikuti prosedur yang ada. Ini contoh taat asas, taat hukum," kata Ujang, kepada wartawan, di Jakarta, Jumat siang (24/1).
Baca juga : Kasus Suap Proyek Jalan, KPK Garap Wagub Maluku
Hasto datang memenuhi panggilan KPK untuk memberikan keterangan terkait kasus suap pengurusan PAW yang menjerat mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, dan kader PDIP, Harun Masiku. Ujang melanjutkan, kehadiran Hasto memenuhi panggilan KPK adalah langkah tepat dalam menyikapi kasus dugaan suap terhadap Wahyu Setiawan.
"Hukum kita menganut asas praduga tidak bersalah. Semua warga negara posisinya sama di hadapan hukum," ungkap Direktur Eksekutif Indonesia Political Review.
Baca juga : Dalam Kasus Suap Pilog, KPK Periksa Dirut PT Pupuk Kaltim
Kehadiran Hasto juga membuat posisi PDIP terangkat. "Kalau tidak hadir, itu akan membuat nama dan partainya terpuruk. Menurut saya, sudah tepat hadir dan bisa mengklarifikasi," sambung Ujang.
Hasto diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Wahyu Setiawan terkait kasus dugaan suap PAW anggota DPR dari PDIP. Dia tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.00 WIB. Hasto datang dengan didampingi ajudan.
Baca juga : Kasus Pencucian Uang, KPK Panggil Mantan Bupati Kukar Rita Widyasari
Saat ditanya wartawan, Hasto mengaku belum tahu maksud KPK meminta kesaksiannya. Hasto baru akan menjelaskan setelah proses pemeriksaan hari ini selesai. "Nanti akan saya sampaikan," ucap Hasto. [USU]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya