Dark/Light Mode

Tak Senang Caleg Eks Napi Koruptor Diumumkan

Taufik: KPU Urus Saja DPT

Sabtu, 2 Februari 2019 17:27 WIB
Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta, Muhammad Taufik (depan). (Foto: Istimewa).
Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta, Muhammad Taufik (depan). (Foto: Istimewa).

 Sebelumnya 
Partai berlambang beringin itu total mencalonkan delapan mantan napi koruptor. Empat untuk caleg DPRD provinsi, empat lainnya untuk caleg DPRD Kabupaten/kota. Posisi kedua, Partai Gerindra dengan enam mantan napi koruptor. Tiga caleg DPRD Provinsi. Tiga lainnya untuk DPRD Kabupaten/Kota.

Posisi ketiga diduduki Partai Hanura dengan 5 mantan napi koruptor. Tiga caleg DPRD Provinsi, dua caleg DPRD Kabupaten/Kota. Posisi keempat diduduki 3 parpol. Yakni Partai Demokrat, PAN, dan Berkarya dengan masing-masing 4 caleg mantan napi koruptor.

Baca juga : KPK: Caleg Eks Koruptor Harus Ditandai Di TPS

Untuk Demokrat empat caleg mantan koruptor dicalonkan di DPRD Kabupaten/Kota. PAN satu caleg mantan koruptor dicalonkan di DPRD Provinsi dan tiga untuk DPRD Kabupaten/Kota.

Sedangkan Partai Berkarya ada dua caleg mantan koruptor dicalonkan buat DPRD Provinsi dan 2 caleg untuk DPRD Kabupaten/Kota. Posisi keempat diduduki 3 parpol. Yakni Partai Garuda, Perindo dan PKPI dengan masing-masing dua caleg mantan koruptor.

Baca juga : Ngeledek Sakit Prabowo, Sekjen PSI Kelewatan

Untuk Garuda, 2 caleg mantan koruptor dicalonkan buat DPRD Kabupaten/Kota. Perindo ada satu caleg mantan koruptor dicalonkan buat DPRD provinsi dan satu caleg dicalonkan buat DPRD Kabupaten/Kota.

Untuk PKPI, dua caleg mantan koruptor dicalonkan buat DPRD Kabupaten/Kota. Posisi kelima diduduki 3 partai yaitu  PDIP, PKS, dan PBB dengan masing-masing satu caleg mantan koruptor. PDIP mencalonkan satu mantan koruptor buat caleg DPRD Provinsi. [SSL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.