Dark/Light Mode

MUI Rapat Soal Pilpres

Din: Golput Rugikan Umat Islam, Sebaiknya Nyoblos

Kamis, 31 Januari 2019 11:29 WIB
Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim-MUI) Dalam Rapat Pleno Ke-34 di Aula Buya Hamka, Gedung MUI Pusat, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (30/1). (Foto : Doc.mui.or.id)
Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim-MUI) Dalam Rapat Pleno Ke-34 di Aula Buya Hamka, Gedung MUI Pusat, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (30/1). (Foto : Doc.mui.or.id)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tensi politik di 3 bulan terakhir masa kampanye jadi perhatian serius MUI. Sepak terjang dari masing-masing timses dan pendukungnya, dianggap sudah melampaui batas.

Kemarin, Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat menggelar rapat. Agendanya, membahas soal sikap umat Islam menghadapi Pilpres 2019 pada 17 April mendatang.

Ketua Dewan Pertimbangan MUI Pusat, Din Syamsuddin menyebut, persaingan di Pilpres sudah tidak sehat. Terlihat dari kelakuan masing-masing timses dan pendukungnya selama beberapa bulan kampanye.

“Ini sudah keterlaluan. Kedua belah pihak. Sudah sangat melampaui batas budaya maupun agama,” ucap Din, di kantor MUI, Jakarta, kemarin.

Baca juga : Biden Akan Segera Tentukan Sikap

Dia memberi contoh ketika nama hewan dibawa-bawa untuk melabelisasi seseorang. Din menganggap hal itu sama dengan tidak menghargai manusia sebagai ciptaan Allah. “Mendegradasi harkat kemanusiaan dan mendegradasi penciptaan Allah. Ilahi,” ucap Din.

Eks ketua umum PP Muhammadiyah ini berharap, kedua pihak mengedepankan hal-hal yang subtansial. Misalnya adu konsep, gagasan, visi dan misi. Bukan malah menyerang secara personal.

“Serangan bersifat personal itu, aduh, namanya sifat demokrasi tingkat desa. Bahkan tingkat desa sudah tidak ada,” kata Din.

Din mengimbau masyarakat untuk tidak golput. Meskipun tidak haram, golput di Pileg dan Pilpres, justru merugikan umat muslim.

Baca juga : Jangan Timpuk TV Anda Kalau Acaranya Hambar

“Hanya bersifat anjuran, itu bukan sesuatu yang harus halal haram itu, kayak makanan aja. Golput dalam pemilu dan pilpres itu merugikan,” katanya.

Sementara itu, dalam rapat Dewan Pertimbangan MUI, ada 8 poin yang disepakati. Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Didin Hafifudhin mengatakan, 8 poin ini bisa jadi acuan umat Islam dalam menghadapi Pilpres 2019.

Poin pertama, Dewan Pertimbangan MUI merasa prihatin terhadap kondisi kebangsaan dan keumatan. Sebab, bangsa dan umat saat ini cenderung mengarah ke gejala perpecahan.

Kedua, MUI meminta kepada bangsa, pemimpin, dan tokoh untuk mengedepankan persatuan dan kesatuan. “Pilpres adalah alat untuk membuat bangsa ini berkeadaban di dalam memimpin, dan mencari pemimpin yang terbaik.”

Baca juga : Mohammed Salah Kembali Dinobatkan Jadi Pesepakbola Terbaik Afrika

Ketiga, MUI berharap agar umat Islam terus menguatkanpersatuan dan kesatuan. Keempat, MUI menyerukan penguatan kesatuan dan persatuan kepada umat serta ulama. MUI meminta agar ulama tak mengumbar pernyataan-pernyataan yang mengundang konflik serta pertentangan.

Kelima, MUI akan menempatkan diri sebagai rumah besar umat Islam. Keenam adalah MUI mempersilakan umat untuk memiliki literasi di bidang politik dalam menentukan pilihan pemimpinnya.

“Kami berharap umat memilih dengan cerdas bahwa kepentingan umat di atas segala-galanya,” ujarnya. Ketujuh, MUI berharap kepada penyelenggara pemilu ; KPU dan Bawaslu serta Kepolisian RI berlaku jujur dan adil. “Sebagai wasit dan penyelenggara tidak boleh sebagai pemain karena akan dirasakan  ketidakadilan yang luar biasa,” tuturnya.

Poin terakhir, MUI meminta umat Islam untuk selalu berdoa kepada Allah SWT agar mendapatkan pemimpin terbaik yang amanah, cerdas, jujur. Pemimpin tersebut, ucap Didin, juga diharapkan membawa pada kemashalatan dunia dan akhirat. [MHS]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :