Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Mahadewi Gema Bangsa Minta Kampus UI Bentuk Satgas Antikekerasan Seksual
Selasa, 21 April 2026 07:43 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Ketua Umum Mahadewi Ike Suharjo menyayangkan keputusan sanksi skors 45 hari terhadap 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) dalam kasus dugaan pelecehan seksual verbal yang tengah menjadi sorotan publik.
Ike menilai, sanksi penonaktifan sementara tersebut belum cukup memberikan efek jera. Meskipun para terduga pelaku telah menerima sanksi sosial dari masyarakat.
“Keputusan skors 45 hari ini sangat disayangkan. Tidak menimbulkan efek jera yang kuat. Padahal, kasus seperti ini menyangkut martabat dan keamanan perempuan di lingkungan akademik,” ujar Ike dalam keterangannya, Selasa (21/4/2026).
Pimpinan organisasi sayap Partai Gema Bangsa ini mendesak pihak UI untuk membuka penanganan kasus ini secara adil dan transparan, serta memastikan korban mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya.
Baca juga : UI Bekukan Status Akademik 16 Mahasiswa Terduga Kasus Kekerasan Seksual Verbal
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan. “UI harus transparan. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Korban harus mendapatkan perlindungan dan keadilan penuh,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ike juga menyoroti jenis sanksi yang dinilai terlalu ringan. Dia menyebut, masih ada bentuk hukuman lain yang dapat dipertimbangkan untuk memberikan efek jera, termasuk sanksi berat seperti drop out (DO).
“Lingkungan civitas akademika seharusnya tidak hanya berhenti pada skors. Perlu ada pertimbangan sanksi yang lebih tegas agar ada efek jera,” katanya.
Politisi dari kalangan akademisi ini menegaskan, segala bentuk kekerasan seksual tidak dapat dibenarkan, terlebih jika terjadi di lingkungan kampus yang seharusnya menjadi ruang aman dan berintegritas.
Baca juga : Riza Chalid Jadi Tersangka Lagi, Kejagung Kejar Aset dan Jejaknya
“Dalam bentuk apa pun, kekerasan seksual tidak bisa ditoleransi, apalagi di kampus. Ini harus jadi perhatian serius semua pihak,” ujarnya.
Sebagai langkah preventif, Mahadewi mendorong UI untuk membentuk satuan tugas (satgas) khusus anti kekerasan seksual guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
“Kami mendorong adanya satgas khusus sebagai bentuk komitmen nyata dalam pencegahan. Ini penting untuk memastikan lingkungan kampus aman dan beradab,” tambah Ike.
Dia juga berharap, mahasiswa yang lulus dari UI tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki akhlak dan moral yang baik sebagai generasi penerus bangsa.
Baca juga : RI Pacu Industri Baja Hijau Untuk Tembus Pasar Ekspor Dunia
“Jangan hanya pintar secara akademik, tapi juga harus punya moral dan etika. Itu fondasi penting bagi masa depan bangsa,” pungkasnya.
Diketahui, kasus ini mencuat pada 14 April 2026 dan viral di media sosial. Dugaan pelecehan seksual verbal melibatkan 16 mahasiswa FH UI yang disebut menggunakan grup WhatsApp untuk melontarkan komentar vulgar, melakukan objektifikasi terhadap perempuan, hingga merendahkan mahasiswi dan dosen.
Sontak, pihak UI menjatuhkan sanksi penonaktifan sementara kepada para terduga pelaku sejak 15 April hingga 30 Mei 2026.
“Selama masa penonaktifan, para terduga tidak diperkenankan mengikuti seluruh kegiatan pendidikan dan proses belajar mengajar,” ujar Direktur Humas UI, Erwin Agustian Panigoro.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya