Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
RM.id Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Siti Hediati Soeharto atau Titiek Soeharto optimistis Indonesia mampu membangun sistem pangan yang tangguh dan berkelanjutan. Namun, menurutnya, ketahanan pangan nasional harus ditopang oleh regulasi yang kuat melalui penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pangan yang saat ini tengah dibahas DPR.
"Pangan bukan sekadar komoditas ekonomi. Pangan adalah kebutuhan dasar manusia, hak setiap warga negara, sekaligus fondasi utama ketahanan nasional. Sejarah menunjukkan banyak negara menghadapi gejolak sosial, ekonomi, bahkan politik ketika akses terhadap pangan terganggu," ujar Titiek, dalam forum diskusi di Universitas Sebelas Maret (UNS), Surakarta, Jawa Tengah, Jumat (12/6/2026).
Ketua Komisi IV DPR itu menilai, pembahasan RUU Pangan menjadi langkah strategis untuk memperkuat ketahanan pangan nasional di tengah meningkatnya kebutuhan pangan, alih fungsi lahan pertanian, serta berbagai tantangan yang dihadapi sektor pangan saat ini.
Baca juga : Optimistis Rupiah Menguat, Mensesneg: Semua Kebijakan Harus Saling Dukung
Menurutnya, kondisi tersebut menuntut Indonesia memiliki sistem pangan yang tangguh, mandiri, dan berkelanjutan. Karena itu, regulasi yang disusun harus menjadi landasan hukum yang kuat bagi pembangunan sektor pangan nasional.
"Regulasi pangan harus mampu mengantisipasi perubahan zaman dan memberikan landasan hukum yang kuat bagi pembangunan sistem pangan nasional yang berkeadilan, efisien, berdaya saing, serta berpihak kepada petani, nelayan, peternak, dan konsumen," tegasnya.
Titiek juga menyoroti berbagai langkah strategis yang tengah dijalankan Pemerintah untuk mewujudkan swasembada pangan. Program tersebut mencakup peningkatan produksi pangan nasional, pembangunan infrastruktur irigasi, penguatan cadangan pangan Pemerintah, peningkatan kesejahteraan petani, hingga penguatan kelembagaan pangan.
Baca juga : Misbakhun Optimistis Stabilitas Rupiah Segera Membaik
Meski sejumlah capaian positif mulai terlihat, Titiek menilai berbagai tantangan di sektor pangan masih harus diantisipasi melalui kebijakan yang adaptif dan berkelanjutan. Karena itu, dukungan regulasi yang kuat dinilai menjadi kebutuhan mendesak.
Dia menegaskan, penyusunan RUU Pangan tidak cukup hanya melibatkan Pemerintah dan DPR RI. Keterlibatan kalangan akademisi, pakar, serta berbagai pemangku kepentingan dinilai penting agar regulasi yang dihasilkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
"Pembahasan RUU tentang Pangan tidak cukup hanya dilakukan di ruang-ruang parlemen dan pemerintahan. Penyusunan regulasi yang baik membutuhkan partisipasi publik yang luas, termasuk dari kalangan akademisi dan pakar yang memiliki kompetensi serta pengalaman empiris di bidang pangan," jelasnya.
Baca juga : Yuran Fernandes Optimistis PSM Bisa Hentikan Persib di Parepare
Titiek berharap berbagai masukan dari perguruan tinggi dan pemangku kepentingan dapat memperkaya substansi RUU Pangan sehingga mampu mendukung terwujudnya ketahanan dan kedaulatan pangan nasional.
"Partisipasi publik menjadi kunci agar regulasi yang dihasilkan benar-benar relevan, implementatif, dan mampu menjawab tantangan sektor pangan di masa depan," tutupnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya