Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Gerak Cepat, Waskita Karya Salurkan Ribuan Bantuan Untuk Korban Gempa NTT
- Juventus Menang Tipis di Pekan Pertama Serie A 2026/27
- Ibrahima Konate Ingin Buktikan Diri Di Real Madrid
- Atasi Karhutla Riau, Prabowo Minta Bangun 306 Sumur Bor Di Dekat Hotspot
- Calon Bos OJK Sarjito Beberkan Tantangan Bursa Mineral RI Agar Dipercaya Dunia
Khawatir Ganggu Konsentrasi
KPU Ogah Umumkan Caleg Mantan Koruptor
Kamis, 14 Februari 2019 15:05 WIB
Sebelumnya
“Ini akan mementukan sekali kebijakan yang akan diambil terhadap mereka,”ujarnya. Sebelumnya, KPU sudah mempublikasikan daftar nama caleg mantan narapidana kasus korupsi pada Rabu, 30 Januari 2019. Saat itu, ada 49 caleg eks koruptor mengikuti Pemilu 2019.
Baca juga : Caleg Mantan Koruptor Bisa Racik Lagi Trik Pemenangan
Dari 49 caleg eks koruptor, 40 calon tercatat sebagai caleg di DPRD Provinsi dan Kabupaten Kota. Adapun, 9 caleg lain terdaftar sebagai calon anggota DPD. Jika dijumlah antara data KPU terdahulu dengan temuan Perludem, total ada 63 caleg eks koruptor yang berpartisipasi pada Pemilu 2019. [SSL]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya