Dark/Light Mode

Kasus Century, KPK Bakal Umumkan Tersangka Baru?

Senin, 26 November 2018 14:27 WIB
Mantan Wakil Presiden yang juga Mantan Gubernur BI Budiono, turut dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus Bank Century di Gedung KPK, Kamis (15/11). (Foto:  M Qori Haliana/Rakyat Merdeka)
Mantan Wakil Presiden yang juga Mantan Gubernur BI Budiono, turut dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus Bank Century di Gedung KPK, Kamis (15/11). (Foto: M Qori Haliana/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim, ada perkembangan signifikan dalam penyelidikan kasus Century. Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyatakan, komisinya bakal mengumumkan perkembangan kasus itu. “Sebentar, kami ada kemajuan lah. Nanti kami lihat, nanti kami umumkan,” beber Saut di Gedung KPK lama, Kavling C1, Kuningan, Senin (26/11).

Baca juga : Fayakhun Divonis 8 Tahun Penjara

Apakah kasus ini naik ke penyidikan dan menyeret tersangka baru? Saut berahasia. “Nanti kita tunggu dulu. Nanti kami umumkan,” elaknya. Menurut Saut, pimpinan belum menerima laporan dari tim penyelidik yang menangani kasus tersebut. Dia juga belum mengetahui apakah ada pihak lain yang akan diminta keterangannya dalam penyelidikan kasus Bank Century itu. “Tapi yang jelas ada kemajuan lah. Kita tunggu saja,” ulang Saut lagi.

Baca juga : Kyai Dan Santri Jangan Takut Sebarkan Informasi Yang Benar

Untuk diketahui, KPK memulai penyelidikan baru kasus dugaan korupsi Bank Century sejak Juni 2018. Sampai saat ini, sedikitnya 24 orang telah dimintai keterangannya dalam tahap penyelidikan tersebut. Mereka yang diketahui telah dimintai keterangannya antara lain eks Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Miranda Swaray Goeltom, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso. Kemudian mantan Wakil Presiden yang juga mantan Gubernur BI Boediono, serta Komisaris Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, yang juga mantan Deputi Gubernur BI Bidang 3 Kebijakan Moneter Hartadi Agus Sarwono.

Baca juga : Bupati Pakpak Bharat Resmi Tersangka

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan komisi pimpinan Agus Rahardjo Cs tengah mencari pihak lain yang bertanggung jawab dalam kasus dugaan korupsi Bank Century. Sejauh ini, KPK baru menjerat Budi Mulya selaku Deputi Gubernur BI Bidang 4 Kebijakan Pengelolaan Moneter dan Devisa. Budi Mulya telah divonis 15 tahun penjara di tingkat kasasi. “Maka tentu KPK perlu mencari siapa pihak lain yang harus bertanggung jawab,” kata Febri beberapa waktu lalu. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.