Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Dapil Provinsi Kalimantan Tengah
4 Mantan Bupati Lawan 5 Juara Bertahan
Jumat, 15 Februari 2019 13:26 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Lima petahana atau juara bertahan masih dominasi perebutan kursi DPR di Dapil Kalimantan Tengah (Kalteng). Tapi, mereka dapat lawan kuat dari 4 mantan bupati. Data KPU, menyebutkan, ada 80 caleg bakal bertarung di Dapil Kalteng. Mereka akan berebut 6 kursi dengan cakupan wilayah meliputi 14 Kabupaten/Kota. Diantaranya Kotawaringin Timur, Kota Palangkaraya, Kapuas, Barito Timur, Seruyan,Barito Selatan, Sukamara, dan Barito Utara.
Baca juga : PAN Gaet Istri Gubernur, Awang Faroek Pilih Pasrah
Dari komposisi caleg, lima dari enam petahana periode 2014 kembali maju pada Pileg 2019. Kelimanya adalah Iwan Kurniawan (Gerindra), Asdy Narang, Rahmat Nasution Hamka (PDI Perjuangan), Agati Sulie Mahyudin (Golkar), dan Hamdani (Partai Nasdem).
Baca juga : Juara Bertahan Keciduk, PDIP Usung Adik Mantan Bupati
Rahmat Nasution Hamka adalah anggota DPR pergantian antar waktu (PAW) setelah Willy M Yoseph mundur karena maju di Pilgub Kalteng 2018. Satu-satunya petahana tak maju lagi adalah Hang Ali Saputra Syah Pahan (PAN). Tapi, tidak mudah bagi petahana mempertahankan kursinya. Sebab, ada 4 mantan bupati berminat menduduki kursi Senayan.
Baca juga : PDIP Jagokan Ian Kasela, Habib Mau Yang Kelima
Partai Nasdem, selain menurunkan petahana Hamdani, juga mengusung mantan Bupati Kota Waringin Barat (Kobar) dua periode Ujang Iskandar. Dia punya basis masa kuat. Salah satu kemenangan fenomenal Ujang Iskandar adalah ketika menang di Pilkada Kobar pada periode kedua kepemimpinannya denganmengalahkan Sugianto Sabran yang kini Gubernur Kalteng.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya