Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Bagi Partai Gelora Indonesia Urusan Pileg Dan Pilpres Lebih Penting Ketimbang Ambang Batas Parlemen

Kamis, 11 Juni 2020 19:52 WIB
Sekjen DPN Partai Gelora Indonesia Mahfuz Sidik. (Ist)
Sekjen DPN Partai Gelora Indonesia Mahfuz Sidik. (Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia memandang wacana kenaikan ambang batas parlemen alias parliamentary threshold (PT) dari 4 menjadi 7 persen kurang mendesak.

Sekjen DPN Partai Gelora Indonesia, Mahfuz Sidik mengatakan, ketimbang bahas revisi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), lebih baik fokus membahas pemilihan anggota legislatif (Pileg) serta pemilihan presiden (Pilpres) secara serentak.

"Gelora melihat ada yang lebih urgent untuk dibahas," katanya dalam keterangan persnya kepada Rakyat Merdeka, Kamis (11/6).

Alasan menyebut Pileg dan Pilpres serentak lebih penting karena berkaca dari penyelenggaraan Pemilu 2019, cara tersebut justru berdampak parah. Menelan banyak korban jiwa. Ratusan panitia penyelenggara pemilu meninggal dunia, karena faktor kelelahan.

Baca juga : Gelora Indonesia Tawarkan Gagasan RI Sebagai Kekuatan Kelima Dunia

"Itu harusnya prioritas revisi. Karena praktek yang lalu, pengalaman menunjukan kompleksnya penyelenggaraan sehingga ratusan petugas meninggal karen kelelahan. Kalau PT menurut saya tidak terlalu prioritas dan tidak terlalu penting," ujar Mantan Ketua Komisi I DPR RI itu.

Bagi Partai Gelora, urusan Pileg dan Pilpres serentak harus dibahas sampai ditemukan solusinya. Namun Mahfuz sendiri punya pandangan pribadi soal menaikkan PT menjadi 7 persen.

Menurutnya, PT di angka 7 persen itu bakal melahirkan kecemasan di sejumlah partai politik, dan berpotensi melahirkan guncangan politik dalam penyelenggaraan pemilu di Indonesia.

Dalam pengalaman revisi UU Pemilu, kenaikan itu dari 1,5 persen, 2,5 persen, 3 persen, kemudian 4 persen, artinya kalau ada kenaikan kisaran hanya 0,5 sampai 1 persen.

Baca juga : Indonesia Terima Dana Rp 840 Miliar Dari Norwegia Saat Pandemi

"Tapi kalau sekarang kenaikan PT melompat sampai 7 atau 8 persen, akan menciptakan kejutan dan guncangan politik pemilu," katanya.

Dia juga meminta DPR dan pemerintah melihat dua faktor dalam penetapan PT untuk Pemilu 2024 mendatang, yakni filosofi representasi keragaman masyarakat Indonesia dalam proses politik serta variabel penyederhanaan Parpol.

Terkait filosofi representasi keragaman masyarakat Indonesia dalam proses politik, harus dilihat karena kondisi masyarakat Indonesia yang sangat majemuk.

Dia menilai kemajemukan itu mempengaruhi pilihan politik setiap masyarakat. "Jadi, kemajemukan harus terepresentasi secara baik dalam sistem pemilu," ujarnya lagi.

Baca juga : 6 Kepala Daerah Diprediksi Berebut Kursi RI-1 di 2024

Sedang soal variabel penyederhanaan Parpol, Mahfuz berpendapat, agar hal tersebut harus menjadi pertimbangan.

Dia mengutarakan bahwa ide penyederhanaan parpol tak bisa mendorong Indonesia kembali ke era Orde Baru, di mana hanya terdapat tiga parpol.

"Jumlah maksimal 15 parpol seperti yang terjadi dalam 20 tahun terakhir merupakan yang terbaik untuk mewakili berbagai aliran politik yang ada di tengah masyarakat Indonesia. Kalau pun ada penyederhanaan, ya penyederhanaan itu maksimal 15 parpol dan itu sudah mewakili aliran politik di Indonesia. Kalau didorong PT jadi 7 atau 8 persen, sangat mungkin hasilnya penyederhanaan bisa tinggal lima parpol," pungkas Mahfuz.

Diketahui, Komisi II DPR RI tengah menggodok tiga opsi terkait PT dalam pembahasan dalam revisi UU Pemilu. Sebanyak tiga opsi itu adalah tetap di angka 4 persen, naik menjadi 7 persen, atau ambang batas yang berjenjang. [JAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.