Dark/Light Mode

Tanggapi Putusan Bawaslu Jateng

Rame-rame Kader PDIP Bela Ganjar Pranowo

Selasa, 26 Februari 2019 20:37 WIB
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo (tengah). (Foto: Twitter @Humas Jateng).
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo (tengah). (Foto: Twitter @Humas Jateng).

RM.id  Rakyat Merdeka - Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Amin membela Ganjar Pranowo terkait kasusnya di Bawaslu. TKN yakin, Gubernur Jawa Tengah itu tidak lakukan pelanggaran.

Putusan Bawaslu Jawa Tengah (Jateng) terhadap Ganjar menuai polemik. Bawaslu Provinsi Jateng memutuskan, tidak menemukan pelanggaran pemilu terkait aksi dukungan Ganjar bersama 31 kepala daerah pada Paslon 01.

Baca juga : Ratusan Apoteker Deklarasi Dukung Prabowo-Sandi

Namun, Bawaslu tetap memvonis Ganjar melakukan pelanggaran UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemda. Anggota Dewan TKN Jokowi-Ma’ruf Amin, Pramono Anung menilai, dukungan Ganjar bersama 31 kepala daerah lainnya merupakan hal lumrah.

Kata dia, keberpihakan kepala daerah dalam pesta demokrasi sudah lazim dilakukan sejak dahulu. “Bukan kali ini saja. Kenapa sekarang jadi ramai,” kata Sekretaris Kabinet ini di Kompleks Istana Presiden, Senin (25/2).

Baca juga : Ketua KPU Bisa Dipenjara

“Yang penting selama tidak melanggar peraturan perundang-undangan, enggak masalah siapapun memberikan dukungan pada A, B, C, D dan seterusnya,” sambung mantan Sekjen PDIP ini.

Pramono menghormati keputusan Bawaslu Jateng. “Kami tidak ikut campur. Silakan Bawaslu melakukan penelusuran. Ini negara demokrasi, Bawaslu punya kewenangan. Keputusan ini sekaligus demi menepis isu bahwa hukum tumpul ke penguasa dan tajam ke oposisi,” ujarnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.