Dark/Light Mode

Pasca SK Menkumham Terbit

Rakernas Berkarya Dihadiri 120 DPRD dan 34 DPW

Minggu, 16 Agustus 2020 08:29 WIB
Bendera Partai Berkarya (Foto: Istimewa)
Bendera Partai Berkarya (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Setelah mendapatkan SK Menkumham, Partai Berkarya kubu Muchdi PR menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Pembekalan Anggota DPRD di Surabaya. Hadir 350 peserta terdiri dari 34 pimpinan DPW, 120 dari 140 anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota Partai Berkarya se-Indonesia. 

“Dua puluh anggota DPRD tidak hadir karena terhalang transportasi dari beberapa daerah yang masih terisolasi karena Covid-19 dan juga karena sakit dan 2 orang telah meninggal dunia,” ungkap Sekjen Berkarya Badaruddin Andi Picunang, kemarin. 

Baca juga : Dualisme Partai Berkarya Kelar

Pengurus DPP Partai Berkarya dipimpin langsung Ketum Muchdi PR dan Sekjen Badaruddin Andi Picunang lengkap 37 personil pengurus. Hadir pula Ketua Mahkamah Partai sekaligus Ketua Dewan Kehormatan Partai Berkarya Mayjen TNI (Purn) Syamsu Djalal dan sejumlah anggota Dewan Pembina, Dewan Kehormatan, Dewan Pakar dan Mahkamah Partai. 

Dalam arahannya, kata Badar, Muchdi PR mengajak para pengurus dan anggota partai serta anggota DPRD untuk taat pada konstitusi Partai Berkarya, tidak taat pada personal atau Ketua Umum. Sehingga pengelolaan partai dilakukan secara profesional dan terukur. 

Baca juga : 4 Daerah Di Maluku Kudu Cepat Cairin Dana Pilkada

“Pengurus Partai Berkarya hanya satu sesuai SK Kemenkumham per tanggal 30 Juli 2020, jadi tidak ada dualisme kepemimpinan. Tidak ada pemberhentian atau pencabutan anggota Partai Berkarya ke depan, yang ada revitalisasi dan pembinaan,” ujarnya. [REN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.