Dark/Light Mode

Demokrat Jateng Ikrar Setia Kepada AHY

Minggu, 7 Maret 2021 16:10 WIB
Ketua DPD Demokrat Jawa Tengah, Rinto Subekti. [Foto: Riska Farasonalia/Kompas]
Ketua DPD Demokrat Jawa Tengah, Rinto Subekti. [Foto: Riska Farasonalia/Kompas]

RM.id  Rakyat Merdeka - Seluruh anggota DPD Partai Demokrat Provinsi Jawa Tengah bersama 35 DPC, melakukan ikrar kesetiaan pada kepemimpinan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Ketua Majelis Tinggi, Susilo Bambang Yudhoyono saat pelaksanaan Rapat Koordinasi Daerah 2021 di Semarang.

Menurut Ketua DPD Partai Demokrat Jateng, Rinto Subekti hal tersebut sesuai Kongres V Partai Demokrat tahun 2020 yang telah menetapkan Ketua Umum AHY sebagai ketua umum. Kemudian, sudah disahkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Nomor M.HH-15.AH.11.01 Tahun 2020 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Masa Bakti 2020 - 2025 tertanggal 27 Juli 2020.

Baca juga : DPC Demokrat Surabaya Tegaskan Setia Ke AHY

Selain berikrar setia kepada Ketua Umum AHY, DPD Partai Demokrat Jateng juga bertekad melawan pelaku Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD). Mereka juga meminta kepada DPP untuk melakukan pemecatan terhadap kader yang terbukti berkhianat dan melanggar etika politik.

Di samping itu, DPD Partai Demokrat Jateng juga meminta pemerintah, dalam hal ini Kemenkumham, untuk tidak mengesahkan apapun yang dihasilkan oleh Kongres Luar Biasa (KLB) ilegal di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Baca juga : KLB Partai Demokrat Coreng Kepercayaan Investor

"Semua kader Partai Demokrat se-Jateng siap merapatkan barisan, untuk menjaga soliditas, guna melawan Gerakan Pengambil Alihan Kepemimpinan (GPK-PD) atau hasil KLB ilegal," ujar Rinto, pada penutupan Rakorda 2021 di Semarang, Minggu (7/3/2021).

Dalam kesempatan tersebut, dia juga secara tegas menolak hasil KLB. Karena pelaksanaannya bertentangan dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat.

Baca juga : KLB, Moeldoko Hingga Marzuki Alie Siap Lawan AHY

Ketua DPD Partai Demokrat Jateng dan 35 Ketua DPC Partai Demokrat kabupaten/kota se-Jateng juga tidak ada satu pun yang hadir, atau pun menandatangani surat kuasa atau mandat, yang diberikan kepada siapapun untuk menghadiri dan atau mewakilinya dalam KLB ilegal.

"Jika ada yang mengatasnamakan Ketua DPD/DPC Partai Demokrat wilayah Jateng menghadiri dan atau mewakili dalam KLB ilegal yang tidak sah, tindakan tersebut merupakan perbuatan tindak pidana dan dapat dituntut secara hukum," katanya. [RSM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.