Dark/Light Mode

DPC Demokrat Surabaya Tegaskan Setia Ke AHY

Minggu, 7 Maret 2021 15:37 WIB
Pelaksana Tugas Ketua DPD Partai Demokrat Jatim, Emil Elestianto Dardak (kanan) saat bersama Ketua Umum Partai Demokrat,  Agus Harimurti Yudhoyono (kedua kanan). [Foto: Demokrat]
Pelaksana Tugas Ketua DPD Partai Demokrat Jatim, Emil Elestianto Dardak (kanan) saat bersama Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (kedua kanan). [Foto: Demokrat]

RM.id  Rakyat Merdeka - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Surabaya menegaskan tetap setia kepada Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan menganggap hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara pada 5 Maret 2021, tidak sah.

"DPC Demokrat Surabaya tetap setiap kepada Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono, sesuai AD/ART partai dan hasil kongres V Tahun 2020," kata Sekretaris DPC Partai Demokrat Surabaya, Junaedi, di Surabaya, Jawa Timur, Minggu (7/3/2021).

Dia menyebutkan, ketidakabsahan KLB dengan menetapkan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat tidak berlandaskan AD/ART. Juga, karena proses KLB harus memenuhi syarat dua per tiga dari pemilik suara yang sah.

Baca juga : DPD Demokrat Jabar Ancam Polisikan Kader Palsu Dukung KLB

Selain itu, lanjut Junaedi, KLB yang semestinya harus ada persetujuan dari Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono. Namun hal itu tidak dilakukan.

Karena tidak sesuai dengan aturan internal organisasi, dia juga menilai hasil KLB itu tidak sah dan bukan keputusan resmi Partai Demokrat.

Atas dasar itu, Junaedi mengatakan, DPC Demokrat Surabaya sepakat tetap setia dan tegak lurus dengan keputusan AHY, sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. "Terkait KLB yang ada di Sumut, saya berpandangan itu inkonstitusional. Jadi kami tetap mendukung kepemimpinan AHY sebagai Ketua Umum Demokrat yang sah," katanya lagi.

Baca juga : SBY: KLB Partai Demokrat Sumut Tidak Sah

Sementara itu, Pelaksana Tugas Ketua DPD Partai Demokrat Jatim, Emil Elestianto Dardak, sebelumnya juga mempertanyakan keabsahan dilaksanakannya KLB di Deli Serdang itu. Hal itu, karena di KLB tidak ada pemegang suara yang sah. Bahkan, pemegang suara sahnya tidak ada yang mendukung, termasuk dari Jawa Timur.

Emil dengan tegas menolak dan tidak mengakui hasil KLB, yang menetapkan Moeldoko sebagai ketua umum, serta menyatakan bahwa kegiatan tersebut digelar secara ilegal dan tidak memenuhi syarat.

Selain itu, ia juga memastikan soliditas pengurus dan kader Partai Demokrat seluruh Jatim sangat kuat. Sehingga dapat dipastikan, pemilik suara sah di Jatim tidak ada yang tergiur pada ajakan KLB ilegal.

Baca juga : Kudeta Demokrat Bukti Buruknya Jaminan Keamanan Parpol

"Apalagi langkah tersebut masuk pada Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD) secara inkonstitusional," kata politikus yang juga Wakil Gubernur Jatim tersebut. [RSM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.