Dark/Light Mode

Pengancam Pembunuhan Menko Polhukam Serahkan Diri Dan Minta Maaf

Senin, 8 Maret 2021 21:23 WIB
Turmudi alias Lora Mastur (Berkaca mata) pelaku pengancam Mahfud MD diapit oleh Bapati Sampang H. Slamet Junaidi, Kapolres Sampang AKBP. Abdul Hafidz dan keluarga setelah permintaan maaf. (Foto: Ist)
Turmudi alias Lora Mastur (Berkaca mata) pelaku pengancam Mahfud MD diapit oleh Bapati Sampang H. Slamet Junaidi, Kapolres Sampang AKBP. Abdul Hafidz dan keluarga setelah permintaan maaf. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Lama menjadi buronan, akhirnya Turmudi, pria asal Desa Karang Penang Oloh, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang Madura, yang pernah menantang dan mengancam Menko Polhukam Prof Mahfud MD menyerahkan diri ke Polres Sampang, Senin (8/3).

Untuk mengingatkan, Turmudi yang akrab disapa Lora Mastur menantang dan mengancam Mahfud MD saat momen pembubaran Front Pembela Islam (FPI) beberapa waktu lalu. Selain menyerahkan diri, dia juga meminta maaf kepada Menko Polhukam. Lora Mastur meminta maaf dengan cara divideo, yang disaksikan para tokoh, juga disaksikan langsung Oleh Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, serta Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz.

Tak hanya meminta maaf secara video, permintaan maaf juga dilakukan secara tertulis.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Sampang mengatakan, dengan sinergi bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, akhirnya Lora Mastur menyerahkan diri dan meminta maaf secara video dan tertulis.

Baca juga : OJK Resmikan Dua BWM Di Surakarta

"Iya ini berkat Bupati Sampang, di mana ia dan keluarga besarnya menyadari tindak kesalahannya, dengan menyerahkan diri, serta meminta maaf secara video dan tertulis," ujar Kapolres Abdul Hafidz.

Dia meminta, dengan kejadian tersebut, masyarakat bisa mengambil hikmahnya. Agar selalu bijak menggunakan media sosial.

"Jadikan medsos untuk menyambung silaturahmi, gunakan dengan positif. Jangan menjadikan medsos yang tak ada gunanya, apalagi merugikan orang lain atau menantang dan menghina," imbaunya.

Bupati Sampang menyatakan, keluarga Lora Mastur telah datang kepadanya, untuk meminta agar membantunya menyampaikan maaf kepada Mahfud MD.

Baca juga : Perjalanan KA Lintas Stasiun Pohgajih-Kesamben Terdampak Longsor, KAI Minta Maaf

Dia pun telah menelpon kepada Menko Polhukam dan menyerahkan Lora Mastur kepada Polda Jawa Timur.

"Dari keluarga Lora Mastur meminta agar difasilitasi, untuk meminta maaf kepada Bapak Mahfud MD, dia sudah melakukan permintaan maaf dengan video dan tertulis. Bahkan ini diikuti tanda tangan oleh 10 tokoh Kiai, selanjutkan kami pasrahkan kepada Polda Jatim," sebut Bupati.

Diketahui, sebelumnya, saat pembubaran Ormas FPI akhir tahun lalu, sejumlah orang menantang dan mengancam Menko Polhukam. Direktorat Kriminal Khusus Polda Jatim telah menetapkan sejumlah tersangka. Salah satunya LM (40), warga Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur. LM adalah tersangka utama dalam rekaman video yang berisi ancaman pembunuhan terhadap Menko Polhukam Mahfud MD.

Dalam kasus yang sama, empat warga Pasuruan, Jawa Timur, yang mengaku anggota ormas FPI juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka terbukti menyebar ujaran kebencian dan menebar ancaman kepada Menko Polhukam Mahfud MD melalui media sosial. Keempat anggota FPI Pasuruan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka yakni MN (37 tahun), MS (39), SH (37), dan AH (40).

Baca juga : Butuh 3 Menit, Hendrik Tarigan Hentikan Michael Mataheru

Polisi bergerak berdasarkan dua laporan yang masuk pada 3 dan 11 Desember 2020. Materi yang dilaporkan yakni akun Youtube, Amazing Pasuruan. Dalam video itu, ancaman ditujukan kepada Mahfud MD yang memanggil Rizieq Shihab tanpa gelar habib. Para pelaku mengancam dengan memeragakan tangan menggorok leher.

Video beredar luas di media sosial termasuk grup WhatsApp. Tersangka MS, SH, dan AH ikut-ikutan menyebarkan video tersebut hingga kemudian turut diamankan polisi. Karena perbuatannya, keempat warga Pasuruan itu dijerat dengan Pasal 27 Ayat (4) dan Pasal 28 Undang-undang ITE. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.