Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Basarah Jawab Amien Rais: Bagi PDIP, Masa Jabatan Presiden 2 Periode Ideal

Minggu, 14 Maret 2021 22:19 WIB
Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah (Foto: Istimewa)
Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah membantah tudingan pendiri Partai Ummat Amien Rais yang menyebut ada dugaan Presiden Jokowi mau mengusulkan Sidang Istimewa MPR untuk menambah masa jabatan presiden menjadi 3 periode. Wakil Ketua MPR ini memastikan, pihaknya sama sekali tidak ada pembahasan itu.

“Sejauh ini kami belum pernah memikirkan, apalagi mengambil langkah-langkah politik untuk mengubah konstitusi hanya untuk menambah masa jabatan presiden menjadi 3 periode,” tegas Wakil Ketua MPR ini, dalam keterangan yang diterima RM.id, Minggu (14/3).

Baca juga : Gelora Apresiasi Keputusan Presiden Batalkan Perpres Miras

Basarah menambahkan, di MPR juga tidak pernah ada pembahasan untuk menambah masa jabatan MPR. Yang hanya pembahasan mengenai Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN). “Kami belum pernah membahas isu masa jabatan presiden tersebut dan mengubahnya menjadi 3 periode,” tegasnya.

Bagi PDIP, lanjutnya, masa jabatan presiden 2 periode seperti yang berlaku saat ini sudah cukup ideal dan tidak perlu diubah lagi. Yang diperlukan hanya kepastian kesinambungan pembangunan nasional dalam setiap pergantian kepemimpinan nasional. 

Baca juga : BP Jamsostek Gencar Sosialisasi Manfaat Program Ke Pegawai KAI

Dengan begitu, tidak terjadi peristiwa ganti presiden ganti pula visi misi dan program pembangunannya. Sebab, pola pembangunan nasional seperti itu ibarat tari poco-poco, alias jalan di tempat. 

“Atas dasar itu, yang dibutuhkan bangsa kita saat ini adalah perubahan terbatas UUD NRI 1945 untuk memberikan kembali wewenang MPR untuk menetapkan GBHN. Bukan menambah masa jabatan presiden menjadi 3 periode. Karena hal tersebut bukan kebutuhan bangsa kita saat ini,” tegasnya. 

Baca juga : Partai Gelora Minta PT 4 Persen Dan Ambang Batas Presiden 20 Persen Dipertahankan

Sebelumnya, Amien melontarkan dugaan Presiden Jokowi akan meminta MPR menggelar Sidang Istimewa. Amien mengatakan, dalam sidang istimewa itu diduga akan ada usul pasal mengenai masa jabatan presiden 3 periode.

"Jadi sekarang ada semacam publik opini, yang mula-mula samar-samar tapi sekarang makin jelas ke arah mana rezim Jokowi. Jadi, mereka akan mengambil langkah pertama meminta Sidang Istimewa MPR, yang mungkin satu, dua pasal yang katanya perlu diperbaiki. Yang mana, saya juga tidak tahu. Tapi, kemudian nanti akan ditawarkan baru yang kemudian memberikan hak presidennya itu bisa dipilih tiga kali. Nah, kalau ini betul-betul keinginan mereka, maka saya kira kita bisa segera mengatakan, ya innalillahi wa inna ilaihi rajiun," ucap Amien, melalui YouTube Channel Amien Rais Official, yang diunggah pukul 20.00 WIB, Sabtu (13/3). [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.