Dark/Light Mode

Inilah 40 Lembaga Survei Penghitung Quick Count Pemilu 2019

Selasa, 16 April 2019 11:35 WIB
Simulasi Pemilu 2019 (Foto: Istimewa)
Simulasi Pemilu 2019 (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemilihan Umum (KPU) merilis 40 lembaga survei yang dapat melakukan jajak pendapat atau metode hitung cepat (quick count) dalam Pemilu 2019, Rabu (17/4) besok.

Sesuai UU Pemilu, quick count alias hitung cepat dapat dilakukan paling cepat dua jam setelah pemilihan di zona Waktu Indonesia Bagian Barat berakhir. Pemilihan di wilayah Indonesia bagian Barat, baru berakhir pukul 13.00 WIB. Artinya, quick count baru bisa dipublikasikan pukul 15.00 WIB.

Baca juga : Akhirnya, Pemantau Asing Diundang Awasi Pemilu 2019

Berikut 40 lembaga survei yang akan melakukan hitung cepat seperti disampaikan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, Selasa (16/4).

1. Lembaga Survei Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia (KedaiKOPI)
2. Poltracking Indonesia
3. Indonesia Research And Survey (IRES)
4. Pusat Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan, dan Pelatihan Radio Republik Indonesia
5. Charta Politika Indonesia
6. Indo Barometer
7. Penelitian dan Pengembangan Kompas
8. Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC)
9. Indikator Politik Indonesia 
10. Indekstat Konsultan Indonesia
11. Jaringan Suara Indonesia
12. Populi Center
13. Lingkaran Survey Kebijakan Publik
14. Citra Publik Indonesia
15. Survey Strategi Indonesia 
16. Jaringan Isu Publik
17. Lingkaran Survey Indonesia
18. Citra Komunikasi LSI
19. Konsultan Citra Indonesia
20. Citra Publik
21. Cyrus Network
22. Rataka Institute
23. Lembaga Survei Kuadran
24. Media Survey Nasional
25. Indodata
26. Celebes Research Center
27. Roda Tiga Konsultan
28. Indomatrik
29. Puskaptis
30. Pusat Riset Indonesia (PRI)
31. PT Data LSI (Lembaga Survei Indonesia)
32. Centre for Strategic and International Studies (CSIS)
33. Voxpol Center Research & Consultan
34. FIXPOLL Media Polling Indonesia
35. Cirus Curveyors Group
36. Arus Survei Indonesia
37. Konsepindo Research and Consulting
38. PolMark Indonesia
39. PT Parameter Konsultindo
40. Lembaga Real Count Nusantara
 

Baca juga : Fadli Ditantang Warganet, Sebutin Nama Kalau Jago

[HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.