Dark/Light Mode

PDIP, PSI, dan Golkar Dominasi Pileg 2019 di Negeri Pizza

Kantongi 78,36 Persen Suara, Jokowi-Maruf Menang Banyak di Roma

Jumat, 19 April 2019 02:53 WIB
Suasana penghitungan suara di PPLN Roma, Italia, Rabu (17/4). (Foto: KBRI Roma)
Suasana penghitungan suara di PPLN Roma, Italia, Rabu (17/4). (Foto: KBRI Roma)

RM.id  Rakyat Merdeka - Jokowi-Maruf sukses mendominasi perolehan suara di Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Roma, dengan angka 78,36 persen.

Sedangkan Prabowo-Sandi, tertinggal jauh dengan angka 16,12 persen. Ada 5,52 persen suara tidak sah dalam pemungutan suara di PPLN Roma.

Baca juga : 72 Persen WNI di Hongaria Pilih Jokowi-Maruf

Dari hasil penghitungan suara untuk Pemilihan Anggota DPR di Italia, Malta, dan Siprus, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memimpin dengan total perolehan suara 36,84 persen, disusul Partai Solidaritas Indonesia (PSI) 19,89 persen, Partai Golongan Karya (Golkar) 6,06 persen, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 5,97 persen, dan Partai Gerindra sebesar 5,4 persen.

PPLN Roma membawahi TPSLN 01 Roma dan KSK 01 Milan, Italia, serta KSK 02 di negara Malta dan KSK 03 di negara Siprus.

Baca juga : Raup 81,88 Persen Suara, Jokowi-Maruf Menang Telak di Timor Leste

Dalam penghitungan suara yang berlangsung pada Rabu (17/4) pukul 09.00 waktu setempat, sedikitnya 100 orang WNI di Roma turut menyaksikan proses penghitungan suara, yang berlangsung tertib dan bersemangat.

Duta Besar RI untuk Italia Esti Andayani beserta seluruh Staf KBRI Roma, juga turut menyaksikan penghitungan suara tersebut. Kegiatan berlangsung lancar, aman dan tertib tanpa kendala berarti.

Baca juga : Di TPS Sandi Nyoblos, Jokowi-Maruf Menang Telak

Perhitungan suara berakhir pada pukul 22.30 waktu setempat, yang ditutup dengan doa dan lagu kebangsaan "Indonesia Raya".

"Kami sangat berterima kasih dan menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada KBRI Roma, atas bantuan yang diberikan sejak persiapan pemungutan suara, hingga pelaksanaan penghitungan suara. Termasuk, memfasilitasi PPLN dan KPPSLN untuk menjaga surat suara selama 3 x 24 jam, sejak pemungutan hingga penghitungan suara," tutur Ketua PPLN Roma Oka Sudiana, dalam keterangan resminya. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.