Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- STY Nilai Persija Sudah 80 Persen Jelang Super League 2026/2027
- Beckham Putra Siap Bawa Persib Lolos ke ACL Two
- Runner Up, Timnas Putri U-16 Punya Masa Depan Cerah
- Atasi Karhutla Riau, Prabowo Minta Bangun 306 Sumur Bor Di Dekat Hotspot
- Calon Bos OJK Sarjito Beberkan Tantangan Bursa Mineral RI Agar Dipercaya Dunia
Pemilu di Dogiyai, Papua
Ketua KPU Ditendang, Surat Suara Direbut Massa
Senin, 22 April 2019 14:10 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Surat suara hasil pencoblosan untuk Distrik Piyaiye, Kabupaten Dogiyai, Papua, belum bisa direkap. Pasalnya, surat hasil pencoblosan direbut warga. Bahkan, Ketua KPU Dogiyai Andrias Gobai sampai ditendang.
Peristiwa itu terjadi Minggu (21/4). Saat itu, Andrias akan menjemput surat suara di Distrik Piaiye dengan helikopter. Dia ditemani petugas dari KPU dan Bawaslu. Surat suara itu hendak dibawa ke Moanamani untuk direkap. Saat hendak dinaikkan kotak suara ke dalam helikopter, massa merebut dan membawa ke samping helikopter.
Baca juga : Di Cipete, Ada Yang Ngebet Nyoblos, Surat Suaranya Habis
Andrias tidak tinggal diam. Dia berusaha mengambil kembali surat suara tersebut. Namun, dia malah ditendang massa.
“Saya sempat turun untuk mengambil kembali. Namun, tiba-tiba ditendang dari belakang dan kotak suaranya dibawa lari,” kata Andrias seperti dikutip antaranews.com, Senin (22/4).
Baca juga : Terlihat Lesu di Deklarasi Ketiga Prabowo, BPN Bilang Sandi Masih Sakit
Dia bersama rombongan kembali Moanamani tanpa membawa hasil rekapitulasi tingkat distrik. Insiden ini sudah dilaporkan secara lisan ke Polisi. Rencananya hari ini akan dilaporkan secara resmi.
DPT di Kabupaten Dogiyai tercatat sebanyak 91.773 pemilih. Jumlah ini terbagi dalam 10 distrik dan 348 TPS. [USU]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya