Dark/Light Mode

Presiden Minta Pelajaran Tatap Muka Digelar Ekstra Hati-Hati

Rabu, 9 Juni 2021 20:59 WIB
Presiden Jokowi saat rapat terbatas membahas soal tatap muka sekolah di Jakarta, (Foto: Dokumentasi Humas Setkab)
Presiden Jokowi saat rapat terbatas membahas soal tatap muka sekolah di Jakarta, (Foto: Dokumentasi Humas Setkab)

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden Jokowi menginstruksikan agar penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka (PTM), dilakukan secara terbatas dan penuh kehati-hatian.

“Presiden tadi mengarahkan bahwa pendidikan tatap muka yang nanti akan dimulai itu harus dijalankan dengan ekstra hati-hati. Tatap mukanya dilakukan tatap muka terbatas,” kata  Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin usai mengikuti Rapat Terbatas yang dipimpin oleh Presiden, di Jakarta, Senin (7/6).

Sejalan dengan arahan Presiden tersebut, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim menegaskan, bahwa PTM terbatas tidak sama, seperti sekolah tatap muka biasa. 

Baca juga : Ganjar: Haram, Pembelajaran Tatap Muka Di Zona Merah

“Apa yang Presiden sampaikan pada Senin lalu benar bahwa pembelajaran yang kita upayakan bersama adalah tatap muka terbatas. Sekali lagi, terbatas,” tegasnya,.

Ditambahkan Nadiem, Presiden memberikan contoh praktik baik dalam melaksanakan PTM terbatas, di mana satuan pendidikan dapat mengatur satu kelas hanya diisi 25 persen murid, kegiatan belajar mengajar hanya dua jam, dan satu minggu hanya dua kali pertemuan.

“Sekolah yang sudah atau dalam proses melakukan PTM terbatas dengan durasi belajar dan jumlah murid berbeda tetap diperbolehkan selama mengikuti protokol kesehatan (prokes) dan di bawah batas maksimal yang tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19,” terangnya.

Baca juga : Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka Hari Ini

Mendikbudristek pun menambahkan, bahwa tidak ada perubahan terhadap ketentuan SKB tersebut. “SKB tersebut menuangkan aturan maksimal. Sekolah bisa menerapkan PTM terbatas dengan sedikit demi sedikit,” imbuhnya.

Nadiem mengungkapkan, sekitar 30 persen satuan pendidikan telah melakukan PTM terbatas sesuai situasi dan kondisinya masing-masing. 

Ia juga menyampaikan, bahwa Presiden memberikan perhatian khusus terhadap kesulitan yang dihadapi anak, guru, bahkan orang tua dalam penyelenggaraan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Baca juga : Peran Lintas Generasi Terhadap Mutu Kehidupan Lansia dan Orang Dengan Demensia

“Presiden juga menyampaikan, kita harus memiliki keberanian untuk mendorong PTM terbatas yang tentu saja disertai penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat,” pesan Jokowi kepada Nadiem.

Sebelumnya, Kemendikbudristek dan Kementerian Agama (Kemenag), telah menerbitkan Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen), di Masa Pandemi Covid-19 yang dapat membantu kelancaran penyelenggaraan PTM Terbatas. Panduan dapat diunduh di laman bersamahadapikorona.kemdikbud.go.id atau spab.kemdikbud.go.id. [MFA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.