Dark/Light Mode

Masuk Mall, Ketua DPR : Prokes Tetap Nomor 1, Syarat Sertifikat Vaksin Nomor 2

Kamis, 12 Agustus 2021 16:14 WIB
Ketua DPR Puan Maharani. (Ist)
Ketua DPR Puan Maharani. (Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua DPR Puan Maharani mendorong Pemerintah untuk terus memberi pemahaman kepada masyarakat bahwa penerapan protokol kesehatan adalah tetap yang utama.

Hal ini penting agar tidak terjadi pemahaman keliru di masyarakat terkait pemberlakuan syarat sertifikat vaksin untuk mengakses tempat-tempat umum.

“Harus terus dijelaskan kepada masyarakat bahwa prokes itu tetap nomor satu, syarat sertifikat vaksin nomor dua,” tegas Puan di Jakarta, Kamis (12/8/2021).

Baca juga : STRP Ribet, Please Cukup Sertifikat Vaksin Covid Aja

Mantan Menko PMK (Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan) ini mengatakan, penjelasan tersebut juga harus disertai pengawasan para petugas di lapangan.

Misalnya dalam mengawasi mobilitas para pengunjung mall yang mulai dibuka terbatas di beberapa kota.

“Meski pengunjung mal sudah punya sertifikat, kalau ada kerumuman atau antrean jarak dekat jangan dibiarkan,” kata Puan.

Baca juga : Prokes Nomor 1, Pilih Pakai Masker Atau Ditenggelamkan

Perempuan pertama yang menjabat Ketua DPR ini mengatakan, pemahaman masyarakat yang benar terkait prokes dan sertifikat vaksin ini penting agar tidak memicu kembalinya gelombang penularan Covid-19.

“Betul bahwa vaksin terbukti efektif menurunkan angka kasus berat dan kematian akibat Covid-19. Tapi bukan berarti yang sudah divaksin terbebas dari infeksi sama sekali,” kata Puan.

Berdasar sejumlah riset, Puan mengingatkan, orang yang sudah divaksin tanpa melakukan prokes belum benar-benar terbebas dari infeksi Covid-19.

Baca juga : Tunaikan Janji Ke DPR, Dubes Herry Sudradjat Dirikan Pusat Budaya Di Mozambique

“Jadi masyarakat yang punya sertifikat vaksin jangan menganggap bisa bebas beraktivitas ke mana saja dan mengabaikan prokes,” tegas Puan lagi.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.