Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Getaran Gempa M6,5 Garut Terasa Hingga Jakarta, Trending Topics Di X
- Gempa M3,1 Sukabumi Dipicu Sesar Cugenang, Belum Ada Laporan Kerusakan Bangunan
- Gempa Kuat M6,5 Guncang Jabar Dan Sekitarnya, Masyarakat Diminta Tetap Waspada
- Malam Ini, Sukabumi Digoyang Gempa M3,1 Kedalaman 5 Km
- Media Timteng: Erick Bawa Berkah Bagi Sepak Bola Indonesia
RM.id Rakyat Merdeka - Rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pileg Provinsi Gorontalo sudah rampung. Hasilnya, Partai Golkar dan Partai NasDem menempati urutan teratas.
Disampaikan Komisioner KPU Evi Novida Ginting di kantor KPU, Sabtu (11/5), "Alhamdulillah sah,"
Rapat tersebut dihadiri sejumlah saksi dari paslon 01 Jokowi-Ma'ruf Amin, saksi paslon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno juga saksi parpol.
Pleno ini dihadiri Ketua Bawaslu RI Abhan, anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin, Rahmat Bagja, Ratna Dewi Pettalolo, dan seluruh komisioner KPU.
Partai Golkar menempati urutan pertama dengan perolehan suara 194.660, disusul Partai NasDem dengan perolehan 169.509. Posisi ketiga perolehan suara terbanyak ditempati Partai Gerindra dengan perolehan suara 87.748.
Berikut ini urutan hasil perolehan suara pileg DPR RI di Provinsi Gorontalo:
Baca juga : Rekapitulasi Suara di Kabupaten Bekasi Diwarnai Kericuhan
Partai Golkar: 194.660
Partai NasDem: 169.509
Partai Gerindra: 87.748 PPP: 69.784
PDIP: 37.423
Partai Demokrat: 35.212
PKS: 24.945
Baca juga : KPU Jabar: Jokowi-Maruf Unggul Sementara di Jabar
PAN: 21.840
Partai Berkarya: 13.786
PKB: 11.973
Partai Hanura: 7.041
Partai Perindo: 6.116
PSI: 3.491
Baca juga : Jokowi-Maruf Unggul di TPS Airin
Partai Garuda: 2.390
PBB: 1.937
PKPI: 590
Suara Sah: 688.445 Suara Tidak Sah: 32.587 Total Suara: 721.032. [SRI]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya