Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Sah Jadi Peserta Pemilu 2024
Partai Ummat Siap Tampung Barisan Politisi Kutu Loncat
Sabtu, 4 September 2021 07:15 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Surat Keputusan (SK) badan hukum dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menjadi berkah bagi Partai Ummat. Sejak dinyatakan resmi sebagai partai politik melalui SK itu, banyak kader-kader parpol lain yang ingin bergabung.
“Alhamdulillah. Mudah-mudahan tidak lama lagilah (yang akan bergabung). Mungkin, dulu masih ada yang wait and see,” ungkap Wakil Ketua Umum Partai Ummat, Nazaruddin kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Diungkapkan, keinginan kader partai lain untuk bergabung ke Partai Ummat berasal dari berbagai provinsi dan kabupaten kota, hingga ibukota. Di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) misalnya, ada beberapa pengurus dari partai Islam lain yang menyatakan niatannya bergabung.
Baca juga : Lestari: Perspektif Perempuan Harus Warnai Keputusan Politik Bangsa
Nazarudin mendapat laporan, ada sejumlah kader Partai Amanat Nasional (PAN) yang berada di luar struktur di berbagai daerah ingin bergabung. Sedangkan yang masih duduk di parlemen dan DPRD provinsi dan kabupaten kota, masih menunggu proses verifikasi administrasi dan faktual Partai Ummat di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Makanya, sayang kalau mau bergabung saat ini. Lebih baik habiskan masa jabatannya sebagai wakil rakyat,” ujarnya.
Meski demikian, mantan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PAN DIY itu bersyukur, karena Partai Ummat lolos di Kemenkumham. Kesuksesan ini, buah dari kerja keras para kader dan pengurus. “Pengurus daerah sangat senanglah. Ada yang mengadakan acara syukuran dan lain sebagainya,” bebernya.
Baca juga : Industri Kelapa Sawit Mampu Bangkitkan Ekonomi Nasional
Menurutnya, keyakinan Partai Ummat bakal lolos bukan hanya diyakini kader internal. Banyak kader dari partai lain juga sudah bertambah keyakinannya jika Partai Ummat akan menjadi partai peserta pemilu mendatang.
Sebelumnya, SK bernomor M.HHKep.13.AH.11.01 tahun 2021 tentang Pengesahan Badan Hukum Partai Ummat itu disampaikan langsung oleh Ketua Majelis Syuro Partai Ummat, Prof Amien Rais, didampingi menantu sekaligus Ketua Umum Partai Ummat, Ridho Rahmadi.
“Kementerian Hukum dan HAM telah menerima surat permohonan dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Ummat No 01/DPP/.PU/6/2021 tanggal 23 Juni 2021, perihal permohonan pendaftaran partai politik baru,” ujar Ridho Rahmadi, dalam konferensi pers yang digelar secara virtual, Sabtu (28/8/2021). [REN]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya