Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Pegawai KPK Peserta Diklat Sampaikan Permintaan Ini Ke Firli Bahuri

Rabu, 4 Agustus 2021 19:51 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto: Humas KPK)
Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto: Humas KPK)

RM.id  Rakyat Merdeka - Diklat Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan bagi para pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasuki hari ke-14. Hari ini para peserta melaksanakan kegiatan di dalam kelas dan menerima materi. Salah satu narasumbernya adalah Ketua KPK Firli Bahuri.

Mantan Kabaharkam Polri itu mengisi materi Mulok (muatan lokal) tentang peran KPK dalam mewujudkan Indonesia bebas korupsi, di Universitas Pertahanan (Unhan), Sentul, Bogor, Rabu (4/8).

Gayung bersambut, materi Mulok KPK yang disampaikan Firli Bahuri ditanggapi peserta diklat. Salah satu peserta menyatakan, dirinya ingin pengalaman diklat ini harus dirasakan seluruh pegawai KPK.

Baca juga : Pengusaha Minta Izin Pest Control Di Kemenperin, Ini Alasannya

"Saya menyampaikan permohonan agar diklat bela negara dan wawasan kebangsaan harus diikuti oleh semua pegawai KPK lainnya. Jangan kami-kami saja yang memahami, sebab materi-materinya sangat bagus untuk membuka dan menambah wawasan," ujar seorang peserta kepada Firli.

Feedback para peserta yang diterima Jenderal Polisi bintang tiga itu, dibalas dengan doa dan harapan agar semua manfaat yang diterima dalam diklat bisa secara utuh dibawa pulang dan berpengaruh dalam bekerja di lingkungan KPK.

Dia memberikan apresiasi kepada semua peserta yang mengikuti diklat ini. Melalui rangkaian pendidikan ini, para pegawai komisi antirasuah diharapkan menjadi pelopor bela negara dan kesadaran wawasan kebangsaan saat mengabdi di KPK.

Baca juga : Perpanjangan PPKM Harus Terus Dilakukan Sampai Kasus Aktif Turun 5 Ribu Per Hari

"Pegawai KPK menjadi ASN pun tidak akan mengurangi independensi pemberantasan korupsi, karena dalam melaksanakan tugas dan kewenangan semua insan KPK tidak boleh terpengaruh kepada kekuasaan eksekutif, legislatif dan yudikatif," tegasnya.

Diingatkan Firli, seluruh insan KPK diberikan mandat dari rakyat dan mendapat perintah untuk melakukan pemberantasan korupsi.

"Anggaplah KPK lahan pengabdian yang luas sehingga, sikap berani bela negara dan wawasan kebangsaan ini bisa jadi pintu gerbang pemberantasan korupsi yang sampai mencabut ke akar-akarnya," tegas eks Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) ini.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.