Dark/Light Mode

Baru Dua Bulan Jadi Peserta, Sudah Dapat Santunan BP Jamsostek

Kamis, 19 Agustus 2021 18:54 WIB
BP Jamsostek Cabang Jakarta Gambir bersama Rumah Aspirasi Anton Sukartono Suratto memberikan santunan kematian kepada Nurman, pekerja di Rumah Aspirasi. (Foto: Ist)
BP Jamsostek Cabang Jakarta Gambir bersama Rumah Aspirasi Anton Sukartono Suratto memberikan santunan kematian kepada Nurman, pekerja di Rumah Aspirasi. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Untuk memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-76, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Kantor Cabang Jakarta Gambir mengisinya dengan melakukan sosialisasi program sekaligus pemberian santunan kematian kepada ahli waris.

Dalam kegiatan ini, BP Jamsostek Cabang Jakarta Gambir bersama Rumah Aspirasi Anton Sukartono Suratto memberikan santunan kematian kepada Nurman yang bekerja sebagai Anggota Rumah Aspirasi.

Santunan diberikan secara simbolis kepada ahli waris, uaitu Munawaroh dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan ketat.

Baca juga : Bocorkan Rahasia Bull Market Terhebat, Hary Suwanda Luncurkan Buku Ke-4

Kepala Kantor BP Jamsostek Cabang Jakarta Gambir Chairul Arianto mengatakan, total santunan yang diberikan kepada ahli waris sebesar Rp 42 juta.

"Santunan yang kami berikan memang tidak dapat mengurangi kesedihan dan rasa kehilangan dari ahli waris terhadap almarhum. Namun kami berharap santunan yang kami berikan dapat membantu roda perekonomian keluarga dari para ahli waris," katanya dalam keterangan resminya, Kamis (19/8).

Ketua Rumah Aspirasi Anton Sukartono Suratto mengucapkan terima kasih kepada BP Jamsostek terutama Kantor Cabang Jakarta Gambir. Karena, kata Anton, almarhum baru dua bulan ikut serta dalam program BP Jamsostek ternyata benar-benar nyata manfaatnya. Ini dibuktikan santunan tidak ditransfer ke rekening perusahaan, namun langsung kepada ahli waris.

Baca juga : Pelaku Usaha Broker Kapal Bantu Pemerintah Turunin Biaya Logistik

"Kami sangat bangga dan percaya kedepannya kami akan terus bekerja sama dengan BP Jamsostek sehingga akan terus bertambah masyarakat yang terlindungi program BP Jamsostek," ujarnya.

Keluarga ahli waris Munawaroh juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya karena santunan yang telah diberikan begitu akan sangat bermanfaat baginya untuk terus menlanjutkan hidup.

"Tidak meyangka akan mendapatkan santunan Rp 42 juta. Semoga BP Jamsostek dan Rumah Aspirasi selalu diberikan kemudahan dan kelancaran dalam setiap kegiatannya membantu masyarakat agar terlindung program BP Jamsostek," ucapnya.

Baca juga : Holding Pangan Disiapin Untuk BUMN Go Global

BP Jamsostek Jakarta Gambir juga menyampaikan informasi bahwa selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Wilayah DKI Jakarta, peserta tetap dapat mengajukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) secara online dengan mengakses website www.lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id dan juga dapat menerima layanan informasi melalui Call Center 175 terkait program BPJAMSOSTEK dan prosedur Lapak Asik. 

Layanan tanpa kontak fisik atau yang biasa disebut Lapak Asik merupakan inovasi BP Jamsostek untuk menyesuaikan kondisi pandemi saat ini dan sebagai wujud dukungan atas kebijakan pemerintah dalam program PPKM sebagai salah satu protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19. [KPJ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.