Dark/Light Mode

Azis Syamsuddin Jadi Tersangka KPK

Golkar Siap Berikan Bantuan Hukum

Sabtu, 25 September 2021 15:43 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

 Sebelumnya 
KPK menetapkan Azis Syamsuddin sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam penanganan perkara di Lampung Tengah.

Baca juga : Golkar Ogah Grasa-grusu

Azis, bersama Aliza Gunado yang juga kader Golkar, menyuap eks penyidik komisi antirasuah Stepanus Robin Pattuju senilai Rp 3,1 miliar.

Baca juga : Ini Harta Kekayaan Azis Syamsuddin

Uang itu diberikan agar kasus dugaan pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Lampung Tengah yang tengah diselidiki KPK, tidak naik ke tahap penyidikan. Azis kini mendekam di dalam Rutan Polres Jakarta Selatan. [EDY]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.