Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Dikabarkan Jadi Tersangka KPK

Ini Harta Kekayaan Azis Syamsuddin

Kamis, 23 September 2021 20:40 WIB
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin memiliki harta Rp 100,3 miliar. Angka itu tertera dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN) yang dilaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk periodik 2020.

Harta politikus Partai Golkar itu didominasi aset tidaka bergerak berupa tanah dan bangunan. Tercatat, dia memiliki tujuh aset tanah dan bangunan dengan nilai Rp 89,49 miliar.

Baca juga : KPK Jebloskan Eks Bupati Banggai Laut Ke Lapas Sukamiskin

Enam aset tanah dan bangunan itu tersebar di Jakarta Selatan. Sedangkan satu lainnya, di Bandar Lampung.

Kemudian, politisi Partai Golkar itu juga tercatat memiliki enam kendaraan dengan nilai Rp 3,5 miliar. Rinciannya, motor Harley-Davidson tahun 2003 senilai Rp 170 juta, Toyota Land Cruiser (Jeep) tahun 2008 Rp 700 juta, Motor Honda BeAT tahun 2018 Rp 14 juta. 

Baca juga : Jokowi Tegaskan Komitmen RI Dalam Ketahanan Kesehatan Global

Kemudian, Toyota Kijang Innova tahun 2016 senilai Rp 248 juta, Toyota Alphard tahun 2018 senilai Rp 780 juta, dan Toyota Land Cruiser (Jeep) tahun 2016 senilai Rp 1,59 miliar.

Selain itu, bekas Ketua Komisi III DPR itu juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 274,7 juta. Juga, kas dan setara kas sebesar Rp 7,05 miliar.

Baca juga : Mengklaim Kekayaan Agama Lain (1)

Bekas Ketua Banggar DPR RI itu tercatat tidak memiliki utang. Total harta kekayaan Azis senilai Rp 100.321.069.365.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.