Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- STY Nilai Persija Sudah 80 Persen Jelang Super League 2026/2027
- Beckham Putra Siap Bawa Persib Lolos ke ACL Two
- Runner Up, Timnas Putri U-16 Punya Masa Depan Cerah
- Atasi Karhutla Riau, Prabowo Minta Bangun 306 Sumur Bor Di Dekat Hotspot
- Calon Bos OJK Sarjito Beberkan Tantangan Bursa Mineral RI Agar Dipercaya Dunia
Azis Syamsuddin Jadi Tersangka KPK
Golkar Siap Berikan Bantuan Hukum
Sabtu, 25 September 2021 15:43 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - DPP Partai Golkar menyampaikan sikap atas terjeratnya Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dalam kasus suap pengurusan perkara di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Sikap DPP Partai Golkar menghormati semua proses hukum yang saat ini dijalankan oleh KPK dan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Golkar, Adies Kadir, dalam konferensi pers di Gedung DPR, Sabtu (25/9).
Baca juga : Golkar Ogah Grasa-grusu
Meski begitu, Adies juga menegaskan, Golkar juga selalu menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Setiap orang yang disangka, ditangkap, ditahan, dituntut, atau dihadapkan di depan pengadilan, wajib dianggap tidak bersalah, sebelum ada putusan pengadilan yang menyatakan kesalahannya dan memperoleh kekuatan hukum tetap.
Karena itulah, jika diminta, partai beringin akan memberikan bantuan hukum melalui Badan Advokasi Hukum dan HAM (Bakumham) terhadap Azis, serta kader lain, yang tengah menghadapi permasalahan hukum.
Baca juga : Ini Harta Kekayaan Azis Syamsuddin
"Jika kader Partai Golkar yang bersangkutan ternyata telah menunjuk penasehat hukum lain dalam menghadapi permasalahan hukumnya, maka Partai Golkar akan tetap mengamati dan mengawal perkembangan kasus hukum yang dihadapi oleh kadernya," tuturnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya