Dark/Light Mode

Akui Kemenangan Jokowi-Maruf

Zulkifli Persilakan Kalau BPN Mau Menggugat

Selasa, 21 Mei 2019 15:06 WIB
Ketum Partai Amanat Nasional (PAN). (Foto; Istimewa).
Ketum Partai Amanat Nasional (PAN). (Foto; Istimewa).

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mengakui penetapan rekapitulasi  Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Selasa (21/5) pukul 01.46 WIB. Walaupun demikian, Zulkifli mempersilakan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto–Sandiaga Uno melakukan gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) bila tidak menerima hasil rekapitulasi.

Undang-undang menyediakan waktu 3 hari bagi paslon yang ingin melakukan gugatan. Jika tidak ada gugatan, maka KPU akan menetapkan pasangan capres dan cawapres terpilih periode 2019-2024. 

Baca juga : Akui Kemenangan Jokowi, PAN Hanya Gugat Hasil Pileg di 5 Dapil

 “Soal pilpres tentu kami akui apa yang telah diumumkan KPU, tetapi BPN punya hak, sesuai konstitusi untuk ke MK,” kata Zulkifli kepada wartawan di Gedung DPR, Selasa (21/5).

Seperti diketahui, KPU menetapkan hasil rekapitulasi Pileg dan Pilpres 2019, Selasa (21/5)pukul 01.46 WIB,  KPU menyatakan pasangan Joko Widodo–KH Ma’ruf Amin meraih  85.607.362 suara atau 55,50 persen, dan Prabowo Subianto–Sandiaga Uno 68.650.239 atau 44,50 persen. Adapun selisih suara Jokowi–Ma’ruf dan Prabowo–Sandi mencapai 16.957.123.

Baca juga : Relawan Jokowi-Maruf di Amerika Dukung Hasil Rekap KPU

Zulkifli mengatakan, MK adalahlembaga resmi negara yang di sanalah nanti bisa melakukan gugatan. Menurut dia, kalau dirasakan ada kecurangan, maupun hal yang kurang pas, bisa melakukan adu argumentasi. Sidangnya pun bisa dilakukan terbuka. “BPN bisa sampaikan ini loh masalahnya, ini loh curangnya. Jadi masuk ke dalam institusi resmi yang memang diperintahkan dalam konstitusi,” ujarnya.

Menurutnya, dalam persidangan itulah bisa bertarung adu data, dan argumentasi. Bertarungnya juga di dalam gedung atau ruang persidangan. “Di situ bisa bertarung, tetapi dalam gedung. Bertarung data, bertarung penghitungan. Silakan TKN, BPN menyampaikan, silakan nanti temuannya dibuka,” kata ketua MPR itu.

Baca juga : Kemitraan Importir dan Petani Hasilkan Perluasan Areal Tanam Bawang Putih

Kalaupun ada demonstrasi, Zulkifli meyakini tidak ada pihak yang menginginkan kerusuhan. Dia menegaskan, kalau terjadi kerusuhan tentu akan berhadapan dengan aparat. “Saya berharap, ini momentum pemilu itu setiap lima tahun ada, tetapi kita sebagai bangsa negara harus berpikir panjang. Mari  selesaikan dengan aturan yang ada dengan cara yang diperintahkan peraturan perundangan dan konstitusi kita,” pungkasnya. [QAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.