Dark/Light Mode

Akui Kemenangan Jokowi, PAN Hanya Gugat Hasil Pileg di 5 Dapil

Selasa, 21 Mei 2019 14:49 WIB
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan saat konferensi pers, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (21/5).
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan saat konferensi pers, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (21/5).

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan mengakui penetapan rekapitulasi  Pilpres dan Pileg  2019 yang diumumkan KPU. Dia hanya akan menggugat hasil Pileg di lima daerah pemilihan (dapil) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua MPR itu mengatakan, KPU sudah mengumumkan hasil rekapitulasi Pemilu 2019. Zulkifli mengaku banyak mendapat pertanyaan mengapan PAN tidak menandatangani hasil rekapitulasi yang diumumkan KPU pukul 01.46, dinihari tadi.

Baca juga : Eko Patrio ke Senayan Lagi, PAN Raih Kursi Pimpinan DKI

“Jadi, itu mesti saya jelaskan. Kami mengakui hasil resmi yang diumumkan KPU. Memang semalam ada salah paham sedikit. Karena itu rekapitulasi hasil Pileg, kami ada menggugat lima dapil, seperti Sulawesi Utara, Jawa Tengah, dan lainnya, yang kami tidak setuju dan kami bawa ke MK,” ungkapnya, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (21/5).

Karena itu, lanjut Zulkifli, PAN tidak menandatangani berita acara penetapan rekapitulasi hasil Pemilu 2019 dinihari tadi. Setelah melakukan konfirmasi, Zulkifli menegaskan, siang ini PAN menandatangani hasil rekapitulasi dengan catatan tetap melakukan gugatan soal Pileg 2019 terkait lima dapil ke MK. 

Baca juga : Relawan Jokowi-Maruf di Amerika Dukung Hasil Rekap KPU

“Maka kami sekarang tanda tangan. PAN sudah tandatangani hasil rekapitulasi yang dilakukan KPU,” ujarnya.

Menurut Zulkifli, PAN menerima hasil Pilpres 2019, tetapi mempersilakan kalau BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno melakukan gugatan ke MK. “Kami mengakui kemenangan Jokowi, Pileg dan DPD, dengan beberapa catatan (pileg) yang kami gugat sesuai perintah konstitusi ke MK,” katanya. [QAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.