Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
RM.id Rakyat Merdeka - Bakal calon presiden (bacapres) seperti Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo kini masuk dalam radar atau pantauan Bawaslu. Pasalnya, Anies dan Ganjar semakin getol melakukan aktivitas atau safari politik.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengatakan, pihaknya melakukan pengawasan terhadap keduanya menggunakan standar yang sama.
“Cuma Mas Ganjar kami tambah dengan pengawasan penggunaan fasilitas negara, karena dia Gubernur Jawa Tengah,” kata Bagja.
Baca juga : AMPI Dan TIDAR Sarapan Bareng Nasi Uduk Gondangdia
Seperti diketahui, bakal capres Ganjar Pranowo melakukan safari politik di Kota Surabaya pada Sabtu (6/5) dan Kabupaten Jember pada Minggu (7/5). Sedangkan, Minggu pagi, Anies juga berada di Kabupaten Jember.
Keduanya melakukan agend masing-masing. Kemudian, pada Minggu siang, Anies sudah berada di Jakarta untuk menyampaikan pidato politik.
Bagja mengungkapkan, pada akhir pekan kemarin, petugas Bawaslu daerah mengawasi safari politik Ganjar dan Anies di Jawa Timur. Hal itu untuk memastikan apakah ada unsur pelanggaran seperti penggunaan rumah ibadah, ajakan memilih dan penggunaan fasilitas negara selama kegiatan safari politik.
Baca juga : Mahfud Akan Pimpin Sidang Dewan Politik Dan Keamanan ASEAN
Bagja mengatakan, pihaknya belum bisa menyimpulkan apakah ada pelanggaran atau tidak dalam kegiatan safari politik dua tokoh tersebut. Pihaknya masih menunggu laporan hasil pengawasan dari daerah.
Menurut Bagja, kegiatan yang dilakukan Ganjar terjadi pada hari libur kerja dan tidak menggunakan pakaian dinas atau menggelar kegiatan politik di tempat ibadah. Jadi, secara garis besar kegiatan safari politik Ganjar tidak mengandung unsur pelanggaran.
Ganjar diketahui baru dalam beberapa pekan terakhir melakukan kegiatan safari politik. Sedangkan Anies sudah lebih dulu bersafari, yakni sejak tahun 2022.
Baca juga : Ganjar1st Siap Berkolaborasi Dengan Relawan Lain
Safari Anies ke Masjid Raya Baiturrahman Aceh sempat dilaporkan ke Bawaslu. Pada akhir 2022, Bawaslu menolak laporan dugaan pelanggaran Anies tersebut karena eks Gubernur DKI Jakarta itu belum resmi menjadi capres.
Kendati demikian, Bawaslu menilai, kegiatan safari politik Anies ke sejumlah provinsi tidak etis karena masuk kategori kampanye terselubung. Selain itu, Bawaslu menyebut kegiatan safari politik itu terkesan mencuri start kampanye capres Pemilu 2024.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya