Dark/Light Mode

Soal Peluang Jadi Bacawapres Anies, Ini Kata AHY Di UGM

Kamis, 20 Juli 2023 19:48 WIB
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono AHY saat menghadiri Fisipol Leadership Forum di Universitas Gadjah Mada UGM Yogyakarta, Kamis (20/7).
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono AHY saat menghadiri Fisipol Leadership Forum di Universitas Gadjah Mada UGM Yogyakarta, Kamis (20/7).

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) angkat bicara soal peluang dirinya menjadi bakal calon wakil presiden (bacawapres), pendamping Anies Baswedan di Pilpres 2024.

Menurut AHY, ada beberapa kriteria yang harus dimiliki oleh bacawapres. Salah satunya punya kans menang.

"Tentu harus memenuhi sejumlah kriteria. Kriteria yang dianggap bisa membawa kans kemenangan yang lebih tinggi dalam Pemilihan Presiden 2024," kata AHY saat menghadiri Fisipol Leadership Forum di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Kamis (20/7).

Terkait siapa yang akan dipilih sebagai calon bacawapres, putra dari Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono itu menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada Anies.

Baca juga : Dikawal Panglima TNI, Wapres Dan Istri Keliling Papua

Keputusan itu, sesuai piagam kesepakatan yang telah ditandatangani oleh tiga partai Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP).

Mengenai kemungkinan dirinya berpeluang menjadi bacawapres Anies, AHY menyatakan bahwa hal tersebut sepenuhnya bergantung pada keputusan mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

"Sebetulnya terkait usulan atau wacana tentang cawapres sudah final," tegasnya.

AHY menegaskan bahwa seluruh partai politik anggota koalisi, termasuk Partai Demokrat, akan menghormati keputusan Anies terkait calon bacawapres yang akan dipilih dalam Pilpres 2024.

Baca juga : Namanya Menguat Di Bursa Cawapres, Erick Fokus Kerja

Namun, dia menambahkan bahwa keputusan tersebut harus didasarkan pada pertimbangan yang rasional, dengan tujuan dan melalui proses yang baik.

"Kita ingin menunggu waktunya yang tepat, momentum yang tepat pada saatnya akan diumumkan oleh capres kita," ujar AHY.

Pendaftaran calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan berlangsung mulai tanggal 19 Oktober 2023 hingga 25 November 2023.

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) mengatur bahwa pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang telah memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari total suara sah nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Baca juga : Apel Siaga NasDem Bakalan Garing Nih

Dalam kondisi seperti itu, dari 575 kursi di parlemen, pasangan calon presiden dan wakil presiden yang akan bertarung dalam Pilpres 2024 harus mendapatkan dukungan minimal 115 kursi dari DPR. 

Pasangan calon juga dapat diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilu 2019 yang berhasil meraih minimal 34.992.703 suara sah.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.