Dark/Light Mode

ICW Ingatkan Janji Hasyim Asy’ari

Kapan KPU Umumkan Bacaleg Eks Koruptor!

Minggu, 27 Agustus 2023 06:45 WIB
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana. (Foto: Ist)
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana. (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
“Ketidakberanian KPU semakin me­nambah rentetan kontroversi sejak awal penyelenggaraan tahapan pemilu,” kri­tiknya.

Sebagai informasi, ICW telah merilis 12 nama caleg mantan terpidana korupsi. Bacaleg DPR adalah Abdillah dari Partai NasDem untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Utara 1 dengan nomor urut 5.

Sebelumnya, Abdillah pernah terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam pengadaan mobil pemadam kebakaran dan penyelewengan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Baca juga : Ayo, Dokumen Bacaleg Diperbaiki Sebelum DCS

Kemudian, Abdullah Puteh dari Partai NasDem untuk Dapil II Aceh dengan nomor urut 1. Puteh adalah mantan ter­pidana korupsi pembelian unit helikopter saat menjadi Gubernur Aceh.

Selanjutnya, Susno Duadji dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan Dapil Sumatera Selatan II nomor urut 2. Purnawirawan Komisaris Jenderal Polisi ini pernah dipenjara dalam kasus korupsi penga­manan Pilkada Jawa Barat 2009 dan korupsi penanganan PT Salmah Arowana Lestari.

Lalu, Nurdin Halid dari Partai Golkar untuk Dapil Sulawesi Selatan II dengan nomor urut 2. Politikus senior Golkar ini pernah masuk bui karena kasus distribusi minyak goreng Bulog.

Baca juga : KPU Bakal Umumkan Bacaleg Eks Narapidana

Kemudian, Rahudman Harahap dari Partai NasDem untuk Dapil Sumatera Utara I dengan nomor urut 4. Dia pernah dipenjara karena korupsi dana tunjangan aparat Desa Tapanuli Selatan saat menjadi Sekda Tapanuli Selatan

Selanjutnya, Al Amin Nasution dari PDI-P untuk Dapil Jawa Tengah VII nomor urut 4. Caleg partai berlambang banteng ini pernah masuk bui karena menerima suap dari Sekda Kabuaten Bintan, Kepulauan Riau, untuk memuluskan proyek alih fungsi hutan lindung.

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Minggu 27/8/2023 dengan judul ICW Ingatkan Janji Hasyim Asy’ari, Kapan KPU Umumkan Bacaleg Eks Koruptor!

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.