Dark/Light Mode

Kenapa Prabowo Mau Pilih Gibran, Ini Penjelasan Dasco

Kamis, 12 Oktober 2023 14:31 WIB
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (kanan) saat bertemu Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. (Foto: Tim Media Prabowo)
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (kanan) saat bertemu Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. (Foto: Tim Media Prabowo)

RM.id  Rakyat Merdeka - Dukungan untuk menduetkan Prabowo Subianto dengan Gibran Rakabuming Raka semakin menguat menjelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai gugatan uji materil Pasal 169 Huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mengenai batas usia Capres-Cawapres, yang akan dibacakan pada Senin (16/10). Prabowo pun terbuka dengan dukungan itu.

Dukuang tersebut antara lain datang dari para relawan dan juga DPC Partai Gerindra. Atas dukungan ini, Prabowo pun memilih menunggu putusan MK sebelum menentukan nama Cawapres. Jika MK mengabulkan gugatan usai Capres-Cawapres itu, maka Gibran akan memenuhi syarat untuk mendampingi Prabowo di Pilpres 2024.

Baca juga : PAN Pilih Nyantai Aja Tuh

Lalu, kenapa Prabowo mau memilih Gibran? Ketua Harian Partai Gerindra Prof Sufmi Dasco Ahmad memberikan tiga penjelasan yang berdasarkan UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan. “Karena dijamin oleh konstitusi kita,” ucapnya, Kamis (12/10).

Pertama, kata Dasco, Pasal 27 Ayat 1 UUD 45 yang berbunyi “Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya”.

Baca juga : Tuan Rondahaim Saragih Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

Kedua, Pasal 28D Ayat 3 UUD 1945 yang berbunyi “Setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan”.

Ketiga, Pasal 43 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM. Pasal ini berbunyi, setiap warga negara berhak untuk dipilih dan memilih di dalam pemilu berdasarkan persamaan hak melalui pemungutan suara yang langsung, umum, bebas, rahasia jujur dan adil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.