Dark/Light Mode

Gelar Ratas, Jokowi Bahas Sanksi Penggelapan Lahan Sawit

Selasa, 26 September 2023 19:12 WIB
Presiden Jokowi menggelar rapat terbatas terkait kelapa sawit dengan sejumlah Menteri di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (26/9). (Foto: BPMI Setpres)
Presiden Jokowi menggelar rapat terbatas terkait kelapa sawit dengan sejumlah Menteri di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (26/9). (Foto: BPMI Setpres)

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden Jokowi menggelar Rapat Terbatas (Ratas) terkait sanksi terhadap perusahaan yang melakukan penggelapan lahan sawit. 

Rapat digelar di Istana Negara, Selasa (26/9). Rapat ini dihadiri Wapres KH Ma’ruf Amin dan sejumlah menteri.

Baca juga : Febby Rastanty, Gabung Blackpink Versi Kearifan Lokal

Usai rapat, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD memberikan keterangan. Kata dia, Pemerintah telah menetapkan sejumlah alternatif penyelesaian hukum bagi perusahaan yang melanggar ketentuan pemanfaatan lahan-lahan sawit di Tanah Air.

Alternatif pertama, kata dia, dengan menyelesaikannya secara baik-baik dengan denda administratif dan menyelesaikan seluruh persyaratan. Jika melanggar dan tidak mau juga kooperatif sampai waktu yang ditentukan, pada November nanti ketentuannya akan dipidanakan. 

Baca juga : Sekeluarga Sakit Parkinson Sejak Balita, Dinkes Cianjur Bentuk Tim Penelitian

“Penyelesaian pemanfaatan lahan-lahan sawit secara tidak sah sudah diputuskan akan denda administratif dan penyelesaian atas kerugian negara dengan berbagai dendanya,” ujar Mahfud.

Mahfud juga menjelaskan, perusahaan yang tidak kooperatif akan dipidanakan. Bahkan, pidana tersebut tidak hanya menghitung kerugian negara, tetapi juga kerugian perekonomian negara.

Baca juga : Moeldoko Janji Atasi Kemacetan Di Pelabuhan Sanur Bali

“Kerugian perekonomian negara itu dihitung oleh pakar ya. Berapa misalnya selama menggunakan lahan tidak sah itu keuntungan gelap yang diperoleh berapa? Kita hitung semua. Kemudian kerusakan lingkungan alam negara harus membayar berapa? Itu akan dibebankan kepada dia semuanya,” ungkap Mahfud.

Mahfud menyebut, pemerintah sudah melakukan identifikasi terhadap sejumlah perusahaan yang harus menyelesaikan masalah terkait pemanfaatan lahan sawit. Pemerintah turut melibatkan Kejaksaan Agung untuk melihat aspek pidana, dan melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung jumlah kerugian negara.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.